Ada 202 Kasus DBD di Pringsewu per 11 Agustus
Kupastuntas.co, Pringsewu - Per 11 Agustus 2022 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Pringsewu tercatat mencapai 202 kasus.
"Per 11 Agustus lalu tercatat kasus DBD sebanyak 202 kasus dengan 1 kasus meninggal dunia," ujar dr. Hadi Mochtarom selaku Kabid P2P Dinas Kesehatan Pringsewu, Selasa (22/8/2022).
Dengan bertambahnya kasus DBD, Kabid P2P mengimbau masyarakat untuk rutin menerapakan aksi Pemberantasan Sarang Nyamuk atau PSN 3+ yaitu menimbun, mengubur, menguras tempat atau benda yang menampung air.
Hal tersebut dimaksudkan agar tidak ada telur nyamuk yang berkembang biak di tempat yang berpotensi menampung air seperti di kaleng bekas, ember dan lainnya.
Selain itu, ia mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati di tengah cuaca pancaroba atau tidak menentu seperti sekarang ini, karena menurutnya pada kondisi seperti ini nyamuk akan lebih cepat berkembang biak.
"Terapkan aksi pemberantasan sarang nyamuk dengan menimbun, mengubur serta menguras secara rutin agar nyamuk demam berdarah tidak berkembang biak. Barang bekas seperti botol aqua plastik dibereskan, penampungan yang berpotensi menampung air di bersihkan seperti bak dan lainnya," jelasnya.
Masyarakat juga dapat meminta obat Abate atau obat pemberantas jentik nyamuk di puskesmas secara gratis sebagai salah satu upaya untuk membunuh telur-telur nyamuk.
"Bisa meminta obat abate gratis ke puskesmas terdekat, jadi kalau ada yang memerlukan bisa mengambil di sana," terangnya.
dr. Hadi juga mengimbau pada masyarakat Pringsewu untuk lebih waspada apabila mengalami demam tinggi yang terjadi selama 2-3 hari. Apabila tidak kunjung sembuh, maka disarankan untuk mendatangi fasilitas kesehatan terdekat untuk diperiksa lebih lanjut.
"Hati-hati kalau mengalami demam 2-3 hari atau lebih. Segera periksakan ke dokter atau pergi ke fasilitas kesehatan untuk diperiksa di lab guna memastikan apakah yang bersangkutan terjangkit DBD atau tidak," imbaunya. (*)
Berita Lainnya
-
Pencurian Tak Lazim di Pringsewu, Mahasiswa Koleksi Pakaian Dalam Teman Kampus
Minggu, 09 November 2025 -
Kembali Terjadi, Ayah di Pringsewu Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil Tujuh Bulan
Sabtu, 08 November 2025 -
Sudin Gelar Kundapil di Pringsewu, Edukasi Bahaya Narkoba, Judi Online dan Pinjol
Jumat, 07 November 2025 -
Eks Sekda Pringsewu Dituntut 4 Tahun 9 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
Kamis, 06 November 2025









