Puan Maharani Minta Kemendikbud Evaluasi Penerimaan Mahasiswa Baru
Ketua DPR RI yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, saat dimintai keterangan, Rabu (24/8/2022). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua DPR RI yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, meminta kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan (Kemendikbud), Riset dan Teknologi untuk mengevaluasi penerimaan mahasiswa baru.
Hal tersebut menindaklanjuti penangkapan Rektor Universitas Lampung Prof Karomani berserta jajaran yang terlibat kasus suap penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2022 yang dilakukan oleh KPK.
"Nanti kami minta komisi X untuk bisa menindaklanjuti permasalahan ini. Nanti saya minta Kemendikbud menindaklanjuti agar hal serupa tidak terjadi lagi," kata Puan, saat dimintai keterangan, Rabu (24/8/2022).
Baca juga : Puan Minta Kader PDI Perjuangan di Lampung Solid Jelang Pilres dan Pileg 2024
Menurutnya, pendidikan merupakan hal yang penting untuk kemajuan Indonesia kedepan sehingga penerimaan mahasiswa baru harus dilakukan secara terbuka dan transparan.
"Intinya pendidikan adalah hal yang penting, jadi jangan sampai terulang lagi kedepan. Dan semua universitas bisa terbuka dalam penerimaan mahasiswa baru," lanjutnya.
Baca juga : Puan Maharani Minta PDI Perjuangan Lampung Mulai Jalin Silaturahmi ke Partai Lain
Sebelumnya Rektor Universitas Lampung Prof Karomani bersama dengan Wakil Rektor I (HY) dan Ketua Senat (MB) ditangkap oleh KPK.
Ketiga Pimpinan Unila rersebut telah resmi ditetap sebagai tersangka oleh lembaga anti rasuah dalam kasus dugaan suap Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) untuk tahun akademik 2022. (*)
Video KUPAS TV : Pantau Aktivitas Warga Binaan di Dalam Lapas Kelas IIA Kalianda Lampung Selatan
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








