Ribuan Tenaga Honorer di Bandar Lampung Didata untuk Seleksi Jadi PNS dan PPPK

Plt. Kepala BKD Kota Bandar Lampung, Herliawati, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/8/2022). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Kepegawaian Daerah
(BKD) Bandar Lampung meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai
melakukan pendataan pegawai non-ASN atau tenaga kontrak (honorer), yang
nantinya akan digunakan untuk mengetahui siapa yang pantas ikut seleksi calon
PNS atau PPPK.
Hal itu menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022
tertanggal 31 Mei 2022 tentang status kepegawaian di lingkungan instansi
pemerintah pusat dan daerah.
Dimana dalam proses pendataan honorer tersebut, Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung mengaku baru mencapai 50 persen.
"Kita diminta untuk mendata tenaga kontrak. Jadi kita
baru mendata yang nanti akan dikumpulkan akhir September 2022 ini. Tapi
sekarang proses perekapan data tenaga kontrak itu baru sekitar 50 persenan
sudah terpenuhi," ujar Plt. Kepala BKD Kota Bandar Lampung, Herliawati,
saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/8/2022).
Dimana SE itu, mengimplementasikan Peraturan Pemerintah
Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan status kepegawaian
di lingkungan instansi pemerintah terdiri dari dua jenis kepegawaian, yaitu PNS
dan PPPK sampai dengan 28 November 2023.
"Jadi pendataan sudah kami minta ke masing-masing OPD
nya. Sehingga setiap OPD bertanggungjawab atas tenaga kontrak yang ada di
masing-masing tempat kerjanya," ucapnya.
"Setelah itu OPD menyampaikan ke BKD, setelah itu kita
merekap dari keseluruhan OPD untuk disampaikan ke Menpan RB," timpal
Herliawati.
Menurutnya, yang diminta oleh kementerian ini adalah tenaga
kontrak yang memenuhi syarat untuk kemungkinan diikutsertakan mengikuti seleksi
calon PNS atau PPPK.
"Syaratnya salah satunya minimal telah satu tahun
kerja, lalu minimal berusia 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun. Tapi tapi kita
belum bisa menyebutkan berapa jumlahnya honor yang memenuhi syarat itu. Namun
secara keseluruhan honor kita ada 5400 san orang," katanya.
Ia juga mengaku, ada beberapa OPD yang telah menyetorkan
data pegawai kontraknya ke BKD, seperti dinas Perhubungan dan dinas lainnya.
"Nah yang paling banyak tenaga kontraknya kita bisa melihat sendiri yaitu ada pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Rektorat Unila Digeledah Selama 12 Jam, KPK Seret 5 Koper
Berita Lainnya
-
Pasien BPJS Bayar Obat Sendiri di RS Belleza, BPJS Kesehatan: Seharusnya Ditanggung
Kamis, 19 Juni 2025 -
NEXT Sumatera by Indibiz Sumatera: Memperkenalkan Era Baru Pemanfaatan AI untuk UMKA
Kamis, 19 Juni 2025 -
SPMB Jalur Domisili SMA Negeri Picu Polemik
Kamis, 19 Juni 2025 -
Minim Perlindungan Hukum, LBH KIS Ambil Peran di Sektor Kesehatan
Rabu, 18 Juni 2025