40 Lebih Saksi Dipanggil Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Dinkes Lampung

Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafarin saat diwawancarai awak media. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Proses penyelidikan kasus
dugaan penyelewengan anggaran Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang menyeret
Reihana Wijayanto masih terus berlanjut. Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes
Pol Arie Rachman Nafarin mengatakan sudah sebanyak 40 lebih saksi yang
dipanggil dalam penyelidikan kasus tersebut.
Namun ia belum bisa menyebutkan siapa saja nama-nama yang
sudah dipanggil. Ia menuturkan saksi-saksi yang diperiksa merupakan orang-orang
terkait anggaran Dinkes Lampung.
"Sudah 40 lebih, macam-macam yang dipanggil, ada satu
yang dari vendornya, ada pemasoknya, ASN disitu (berkaitan anggaran Dinkes
Lampung)," katanya saat diwawancarai seusai Apel HUT Tekab 308 ke-7 di
Mapolda Lampung, Selasa (30/8/2022).
Ia menjelaskan penanganan kasus dugaan penyelewengan
anggaran Dinkes Lampung yang menyeret Reihana Wijayanto itu masih terus
berlanjut.
Disinggung terkait dugaan penyelewengan anggaran Dinkes
tersebut dilarikan kemana saja, Arie belum bisa membeberkan hal tersebut.
"Nantilah ya," singkatnya.
Disinggung apakah Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto akan
dipanggil lagi, Arie belum bisa memberikan tanggapan terkait hal itu karena
masih dalam proses penyelidikan. "(Reihana) Tidak ada dipanggil lagi dan
belum ada rencana dipanggil," ucapnya.
Untuk diketahui, pada kasus tersebut, sebelumnya Kadinkes
Lampung Reihana Wijayanto sempat dipanggil sebanyak dua kali dan diperiksa oleh
penyidik DitReskrimsus Polda Lampung untuk diwawancarai terkait dugaan
penyelewengan anggaran Dinkes Lampung Tahun 2021.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Akhmad Wiyagus juga atensikan
kepada jajaran untuk mengungkap terang kasus dugaan penyelewengan dana Dinkes
Provinsi Lampung Tahun anggaran 2021 yang menimpa Reihana Wijayanto.
Reihana diduga menyalahgunakan dana anggaran Dinkes Lampung
Tahun 2020.
"Iya pastinya kita atensi," katanya saat dijumpai saat perayaan ultah di Kantor Lampost, Rabu (10/8/2022) lalu. (*)
Video KUPAS TV : Jadi Tersangka KPK, Rektor Karomani Terima Uang Suap 5 Miliar
Berita Lainnya
-
Eks Menag Yaqut Cholil Dicegah KPK ke Luar Negeri
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Tambah Tersangka Baru Korupsi Tol Terpeka, Kejati Lampung Sita Barang Bukti Rp 54,1 Miliar
Senin, 11 Agustus 2025 -
Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati atas Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan
Senin, 11 Agustus 2025 -
Cemburu Jadi Motif Iwan Bunuh Kekasih di Mess Gudang Bulog Bandar Lampung
Selasa, 05 Agustus 2025