H-1 Penutupan Pendataan THK-II, Kantor BKD Lamsel Dipadati Honorer

Situasi kantor Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Lampung Selatan yang dipadati pegawai honorer, Kamis (1/09/2022). Foto: Handika/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Jelang H-1 penutupan pendataan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), situasi kantor Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) setempat dipadati pegawai honorer.
Plt Kepala BKD, Agus Hariyanto mengatakan, pendataan terhadap Tenaga Honorer Kategori 2 (THK-II) dilakukan usai terbitnya Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Repormasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 ter tanggal 22 Juli 2022.
"Kemudian, ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Surat Edaran Sekdakab Lamsel Nomor 800/296/V.05/2022 perihal pendataan tenaga non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan," kata Agus, saat dikonfirmasi, Kamis (1/09/2022).
Dalam surat edaran itu, para pegawai diharuskan melengkapi berkas persyaratan, diantaranya surat pengantar dari Kepala Perangkat Daerah, surat pernyataan tanggung jawab mutlak lalu surat pernyataan pribadi, melampirkan foto kopi nomor peserta ujian TKH-II.
Kemudian mengisi form lampiran II dan III yang ditandatangani Kepala Perangkat Daerah, ditambah foto kopi SK tenaga honorer non ASN pada awal akhir, foto kopi KTP dilegalisir oleh Kepala Perangkat Daerah, foto kopi kartu keluarga, foto kopi ijasah terakhir dan foto kopi tanda terima gaji dari bulan Januari 2021 sampai dengan Juli 2022.
"Sesuai bunyi surat edaran yang ditandatangani oleh pak Sekda, bagi yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan seleksi Calon PNS maupun PPPK," imbuhnya.
Ada dua poin utama dalam surat edaran itu, yakni THK-2 telah bekerja paling singkat satu tahun pada tanggal 31 Desember 2021, berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021.
"Batas terakhir penyerahan berkas bagi tenaga honorer kategori 2, esok hari tanggal 2 September 2022," pungkasnya.
Senada, Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKD Lamsel, Agus Dwi Jono menambahkan, jelang penutupan pendataan pegawai yang mendapat honorarium dari APBD itu sejauh ini berjalan dengan lancar.
"Semuanya rata-rata sudah melengkapi persyaratan dan langsung kami verifikasi. Jadi, bila ditemukan kurang lengkap otomatis bisa langsung diperbaiki dan dilengkapi untuk diserahkan kembali," ujarnya.
Jono menyebutkan, kurang lebih seribuan pegawai honorer telah mengikuti pemberkasan. Terakhir, ia menyampaikan himbauan seperti ini.
"Kami mohon untuk bisa tertib antri, disiplin dan diperhatikan lagi terkait syarat dan ketentuan sesuai dengan surat edaran yang telah disampaikan," pintanya sembari mengakhiri pembicaraan.
Dari pantauan kupastuntas.co di lokasi, ratusan pegawai honorer sedang mengantre dan secara bergiliran mengumpulkan berkas ke loket yang telah disediakan oleh BKD. (*)
Video KUPAS TV : Kejati Lampung Geledah Kantor DLH Bandar Lampung!
Berita Lainnya
-
Gema Sportivitas Pelajar Guncang Kalianda: Kejuaraan Pelajar Lamsel 2025 Resmi Dimulai
Kamis, 18 September 2025 -
12 Tahun Tak Bawa Perubahan, Kepsek SDN 2 Talang Jawa dan Guru ‘Hantu’ Diminta Mundur
Rabu, 17 September 2025 -
Jasad Nelayan di Perairan Lamsel Ternyata Korban Kecelakaan Ditabrak Kapal Tongkang
Rabu, 17 September 2025 -
Mayat Bayi Laki-Laki Ditemukan dalam Plastik Merah di Perkebunan Karet Jati Agung
Selasa, 16 September 2025