Panik Lihat Patroli Polisi, Dua Pemuda Ini Ternyata Bawa Narkoba

Arga (baju putih) dan Agus (baju hitam) warga Punduh Pidada, Pesawaran dibekuk polisi setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 20 Gram. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntasco, Bandar Lampung - Dua pemuda bernama Arga (21)
dan Agus (27) warga Punduh Pidada, Pesawaran dibekuk polisi setelah kedapatan
membawa narkoba jenis sabu seberat 20 Gram, Kamis (1/9/2022) dini hari.
Awalnya kedua pemuda itu panik dan kabur saat melihat polisi
Satlantas Polresta Bandar Lampung sedang berpatroli di Jalan Soekarno Hatta
atau tepatnya di dekat cucian Andre.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP M Rohmawan
mengatakan anggotanya berhasil meringkus dua pemuda yang kedapatan membawa
narkoba jenis sabu saat patroli hunting C3.
"Jadi anggota melihat ada pengendara yang mencurigakan
dari arah Panjang mau mengarah ke Antasari, mereka langsung kabur dan putar
balik setelah melihat anggota patroli," katanya.
Karena kecurigaan itu, personil langsung mengejar kedua
pemuda tersebut dan berhasil diamankan setelah keduanya terjatuh.
"Setelah digeledah ternyata ditemukan barang diduga
sabu-sabu di saku dua pemuda, ada dua plastik kecil yang berisi serbuk putih
diduga sabu," ujarnya.
Kemudian kedua pemuda dan barang bukti yang diduga narkoba
jenis sabu itu diserahkan ke unit Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung guna
pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, KasatResNarkoba Polresta Bandar Lampung,
Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan sudah menerima dua orang pelaku dan
barang bukti narkoba diduga jenis sabu dari hasil hunting Satlantas Polresta
Bandar Lampung.
Selanjutnya pihaknya akan melakukan penyelidikan dan
pengembangan lebih lanjut dari kedua pelaku tersebut.
"Untuk menemukan tersangka atau barang bukti lainnya
dan berasal darimana barang tersebut," ujarnya.
Ia menjelaskan barang bukti yang diduga sabu itu seberat 20
Gram dan dugaan sementara belum diketahui kedua pemuda tersebut pengedar,
bandar atau pemakai.
"Tadi barusan kita timbang sekitar 20 gram, kita masih
melakukan penyelidikan lebih dalam dulu untuk pengembangan kasus,"
ujarnya.
Sementara itu, salah satu pelaku Agus (27) mengaku barang
bukti yang dibawa adalah narkoba jenis sabu dan hendak diantar ke Padang
Cermin.
"Diambil dari Tanjung Bintang mau dibawa ke Padang
Cermin, hanya ngantar, cari keuntungan," ujarnya.
Selain itu, dirinya juga mengaku sebagai pemakai narkoba.
Dirinya juga tidak mau membeberkan berapa upah hasil mengantarkan paket narkoba
tersebut.
"Iya makai, saya hanya ngantar, ga ngerti bagiannya," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Bidan Gelapkan 8 Mobil, Terjerat Hutang Rp 1 M
Berita Lainnya
-
Eks Menag Yaqut Cholil Dicegah KPK ke Luar Negeri
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Tambah Tersangka Baru Korupsi Tol Terpeka, Kejati Lampung Sita Barang Bukti Rp 54,1 Miliar
Senin, 11 Agustus 2025 -
Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati atas Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan
Senin, 11 Agustus 2025 -
Cemburu Jadi Motif Iwan Bunuh Kekasih di Mess Gudang Bulog Bandar Lampung
Selasa, 05 Agustus 2025