6 Orang di Pringsewu Positif Covid-19
Ilustrasi
Kupastuntas.co, Pringsewu - Per 1 September 2022, Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu mencatat bahwa ada 6 kasus positif covid-19 di kabupaten setempat.
dr. Ulinnoha Kepala Dinas Kesehatan Pringsewu mengatakan bahwa ke-enam pasien tersebut tengah melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
"Update per 1 September kemarin ada 6 kasus positif, namun semua dalam kondisi ringan dan mereka yang terpapar dari Pringsewu. Dan itu total kasus aktif dari hari-hari sebelumnya dan kita perbaharui kemarin," Ujar dr. Ulinnoha, Jum'at (2/9/22).
Kadinkes menyampaikan bahwa kasus covid-19 di Indonesia memang sudah mulai terus melandai, tetapi ia mengingatkan masyarakat Pringsewu untuk terus menerapkan protokol kesehatan.
"Masyarakat harus tetap menjaga prokes meskipun kondisi pandemi mulai landai termasuk di Pringsewu," Katanya.
Sementara mengenai virus monkey pox atau cacar monyet, dirinya menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada kasus tersebut di Pringsewu dan ia berharap penyakit tersebut tidak sampai di Pringsewu.
"Nihil, dan kita harapkan tidak ada," Doanya.
dr. Ulinnoha juga memberi pesan bahwa salah satu cara utama untuk terhindar dari penyakit termasuk covid-19 maupun cacar monyet selain menerapkan protokol kesehatan adalah menjaga agar daya tahan tubuh tetap dalam kondisi baik salah satunya dengan mengkonsumsi makanan bergizi dan vitamin.
"Kunci utama sebenarnya ada di prokes mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, lalu daya tahan tubuh perlu ditingkatkan. Itu hal yang perlu dilakukan dan benteng utama agar bisa terhindar dari virus dan penyakit," Tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pencurian Tak Lazim di Pringsewu, Mahasiswa Koleksi Pakaian Dalam Teman Kampus
Minggu, 09 November 2025 -
Kembali Terjadi, Ayah di Pringsewu Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil Tujuh Bulan
Sabtu, 08 November 2025 -
Sudin Gelar Kundapil di Pringsewu, Edukasi Bahaya Narkoba, Judi Online dan Pinjol
Jumat, 07 November 2025 -
Eks Sekda Pringsewu Dituntut 4 Tahun 9 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
Kamis, 06 November 2025









