6 Jam Diautopsi, Jenazah Aipda Ahmad Karnain Dikirim ke Rumah Duka

Peti Jenazah Aipda Ahmad Karnain Dimasukkan ke mobil untuk selanjutnya dikirim ke rumah duka di Lampung Tengah. Foto : Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Sekitar kurang lebih 6 jam diautopsi, jenazah Aipda Ahmad Karnain akhirnya
dikirim ke kediamannya di Lampung Tengah, Senin (5/9/2022).
Berdasarkan pantauan
Kupastuntas.co, jenazah Aipda Ahmad Karnain anggota Polsek Way Pengubuan,
Polres Lampung Tengah yang ditembak oleh sesama polisi di kediamanya mulai
diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung dari jam 08.00 WIB hingga
jam 14.00 WIB atau sekitar 6 jam.
Jenazah kemudian dimasukkan ke dalam peti dan langsung dibawa oleh ambulan ke kediaman korban untuk rencananya akan dikebumikan.
BACA JUGA: Polisi
Tembak Polisi, Bhabinkamtibmas di Lamteng Tewas Ditembak di Depan Rumahnya
Terlihat juga istri
korban yang merupakan kanit PPA Polres Lampung Tengah, Ipda Etty tengah
dirangkul oleh anggota polwan langsung menuju ke dalam mobil ambulan, masih
tampak raut wajah kesedihan dari istri korban karena masih mengalami syok
akibat peristiwa tersebut.
Sementara itu, dari pihak rumah sakit dan aparat kepolisian belum bisa menginformasikan terkait hasil dari autopsi yang dilakukan pada jenazah korban Aipda Ahmad Karnain.
BACA JUGA: Geger
Polisi Tembak Polisi di Lamteng, Begini Kronologisnya
Berdasarkan informasi
yang dihimpun, jenazah korban sudah berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda
Lampung sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Sebelumnya, terjadi peristiwa polisi tembak polisi yang menewaskan Aipda Ahmad Karnain anggota Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah yang tertembak di kediamanya di kawasan Jalan Merpati, Kelurahan Bandarjaya Barat, Kecamatan Terbanggibesar, Minggu (4/9/2022) sekitar pukul 22.00 WIB. (*)
Video KUPAS TV : Brigadir J Sempat Memohon Ke Bharada E Sebelum Ditembak Mati
Berita Lainnya
-
Eks Menag Yaqut Cholil Dicegah KPK ke Luar Negeri
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Tambah Tersangka Baru Korupsi Tol Terpeka, Kejati Lampung Sita Barang Bukti Rp 54,1 Miliar
Senin, 11 Agustus 2025 -
Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati atas Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan
Senin, 11 Agustus 2025 -
Cemburu Jadi Motif Iwan Bunuh Kekasih di Mess Gudang Bulog Bandar Lampung
Selasa, 05 Agustus 2025