Distan Pringsewu Keluarkan Surat Rekomendasi Pembelian Solar Subsidi untuk Alat Pertanian

Kabid PSP Dinas Pertanian Pringsewu, Sri Ermalia. Foto: Dok/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Dinas Pertanian (Distan) Pringsewu akan mengeluarkan surat rekomendasi bagi kelompok tani yang menggunakan alat mesin pertanian (Alsintan) dan pada UPJA atau usaha pelayanan jasa Alsintan guna memudahkan mereka mendapat bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
Kabid PSP Dinas Pertanian Pringsewu, Sri Ermalia mengatakan, hal itu dikarenakan ada petani yang kesulitan mendapat BBM solar subsidi.
"Maka kita beri dan keluarkan surat rekomendasi pada kelompok tani dan kepada UPJA. Kita lakukan itu agar mereka bisa diprioritaskan untuk mendapatkan solar subsidi oleh pertamina-pertamina yang ada di dekat mereka," kata Sri Ermalia, Rabu (7/9/2022).
Pengeluaran surat rekomendasi lanjutnya, sebenarnya telah dilakukan sejak lama dan tetap dilakukan hingga saat ini demi membantu para petani di Pringsewu, khususnya mereka yang menggunakan alat mesin pertanian dalam melakukan aktivitas pertanian.
"Sebenarnya ini sudah berlaku dan sudah ada perwakilan kelompok tani dan UPJA-UPJA yang datang ke kantor kami (dinas pertanian) untuk meminta surat rekomendasi itu," katanya.
Sri Ermalia menyampaikan, untuk mendapatkan surat rekomendasi, pihak UPJA dan kelompok petani hanya perlu membawa surat keterangan resmi yang menunjukan bahwa mereka adalah bagian dari kelompok tersebut, dan nantinya pihak dinas akan memeriksa untuk memastikan keanggotaannya sebelum mengeluarkan surat rekomendasi tersebut.
"Mereka datang ke kantor membawa surat pernyataan dari kelompok tani masing-masing. Nanti akan kita lihat dan cek nama kelompok atau UPJAnya," jelasnya.
Apabila para petani yang tergabung dalam kelompok tani telah menerima surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh dinas pertanian, maka mereka bisa membawa dan menunjukan surat tersebut saat akan membeli bahan bakar di pom pertamina terdekat.
"Karena mereka menggunakan alsintan seperti combine, traktor yang semua alatnya memakai BBM, jadi kita rekomendasikan pada mereka dengan harapan bisa diprioritaskan dan mempermudah untuk mendapat BBM subsidi," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Polda Lampung Gerebek Gudang Penimbun 10 Ton Solar Subsidi
Berita Lainnya
-
Polisi Sita 30 Paket Sabu dari Bandar Asal Ambarawa Pringsewu
Rabu, 28 Mei 2025 -
Orgen Tunggal dan Musik Remix di Pringsewu Mulai Dibatasi
Rabu, 28 Mei 2025 -
Usut Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa, Kejari Pringsewu Geledah Tiga Lokasi Berbeda
Selasa, 27 Mei 2025 -
BKN Unggah NIP 1236 PPPK Pringsewu Status BTS, Kepala BKPSDM: Memang Belum Diverifikasi
Kamis, 22 Mei 2025