Panas! Tak Diizinkan Masuk Gedung DPRD, Ratusan Massa Aksi Bakar Ban
Massa aksi protes dengan membakar ban akibat tak diizinkan masuk gedung DPRD Kota Bandar Lampung. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Aksi demonstrasi penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM),
oleh mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
di gedung DPRD Bandar Lampung, Rabu (7/9/2022) siang, diwarnai dengan
pembakaran ban.
Pembakaran ban
tersebut, lantaran massa aksi tak diizinkan masuk kedalam gedung kantor DPRD
untuk menyampaikan aspirasinya.
Tak menyerah, massa
aksi pun berhasil menyingkirkan kawat berduri yang sebelumnya terpasang di
depan pintu gerbang DPRD Bandar Lampung.
Namun hingga saat ini
mereka tidak bisa masuk kedalam untuk berorasi, karena pintu gerbang masih
dijaga oleh petugas kepolisian dari Polresta Bandarlampung dan personel Badan
Polisi Pamong Praja (Banpol PP) setempat.
"Tim demonstrasi
hanya diperbolehkan masuk hanya 50 orang. Maka dengan tegas kita menolak.
Karena kalau tidak masuk semua kita tidak mau," ujar orator membakar
semangat.
Saat ini pun massa
aksi sedang bersitegang dengan aparat keamanan untuk berusaha mendobrak pintu
gerbang kantor DPRD. (*)
Berita Lainnya
-
Pengamat Unila Minta KKP Usut Pemodal di Balik Penyelundupan Benih Lobster Ilegal
Kamis, 28 Mei 2026 -
Pelindo Regional 2 Panjang Salurkan 21 Ekor Hewan Qurban pada Iduladha 1447 H
Kamis, 28 Mei 2026 -
Iduladha 1447 H, Pangdam XXI/Radin Inten Salurkan 21 Hewan Kurban ke Warga Lampung-Bengkulu
Rabu, 27 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Hadirkan Terang dan Harapan bagi Warga Sukadamai dalam Rangka Memperingati Hari Raya Idul Adha
Rabu, 27 Mei 2026








