Tanggamus dan Tulang Bawang Belum Tetapkan NPHD Pilkada 2024
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto usai rapat koordinasi penganggaran penyelenggaraan Pilkada di Balai Keratun kantor Gubernur Lampung, Rabu (7/9/2022). foto:Ria/kupastuntas.co.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fachrizal Darminto, mengungkapkan jika saat ini Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Tulang Bawang belum menetapkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024 mendatang.
"Memang ada dua daerah yang belum menetapkan NPHD yaitu Tanggamus dan Tulang Bawang. Namun ini masih ada waktu untuk segera ditindaklanjuti dan segera diselesaikan," kata Fahrizal saat dimintai keterangan, Rabu (7/9/2022).
Fahrizal menerangkan jika dalam Pilkada 2024 mendatang pihaknya menyetujui untuk melakukan cost sharing dengan Kabupaten Kota bersama KPU dan Bawaslu agar terjadi penghematan anggaran.
"Jadi komponen yang dibagi adalah honor untuk petugas pemungutan suara KPU. Untuk honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dibayar oleh provinsi sementara honorium PPK dibayarkan kabupaten/kota," tambahnya.
Menurut Fahrizal, dana anggaran yang sudah ditandai dan bisa dilakukan penghematan oleh KPU dan Bawaslu ialah anggaran untuk peserta Pilkada perseorangan atau tanpa partai politik.
"Peserta tanpa partai ini ada tahapan verifikasi faktual yang cukup banyak uangnya. Ada juga alat pelindung diri yang kita harapkan saat pemungutan suara tidak ada pandemi sehingga tidak perlu APD," terangnya.
Komisioner KPU Provinsi Lampung, Titik Sutriningsih, mengungkapkan jika ada penurunan anggaran yang cukup signifikan setelah dilakukannya cost sharing.
"Pada awal KPU Lampung mengusulkan dana Rp681 miliar. Kemudian setelah adanya cost sharing jadi Rp313,61miliar. Jadi memang ada penghematan yang disepakati menjadi Rp311 miliar," kata dia.
Anggota Bawaslu Lampung, Hermansyah mengungkapkan, jika pada awal pihaknya mengajukan anggaran Rp85 miliar dan setelah cost sharing menjadi Rp84 miliar.
"Kalau dari Bawaslu sendiri ada penghematan Rp1 miliar. Dari usulan kita diawal adalah Rp85 miliar jadi Rp84 miliar yang di sepakati," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pengamat Unila Minta KKP Usut Pemodal di Balik Penyelundupan Benih Lobster Ilegal
Kamis, 28 Mei 2026 -
Pelindo Regional 2 Panjang Salurkan 21 Ekor Hewan Qurban pada Iduladha 1447 H
Kamis, 28 Mei 2026 -
Iduladha 1447 H, Pangdam XXI/Radin Inten Salurkan 21 Hewan Kurban ke Warga Lampung-Bengkulu
Rabu, 27 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Hadirkan Terang dan Harapan bagi Warga Sukadamai dalam Rangka Memperingati Hari Raya Idul Adha
Rabu, 27 Mei 2026








