Viral Ibu di Lampura Aniaya Anak Kandung, Direkam dan Dikirim ke Suami
Pelaku LF (24) warga Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Viral video beredar di media sosial Facebook dan WhatsApp seorang Ibu berinisial LF (24) warga Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menganiaya anak kandung yang masih balita.
Dalam video yang telah beredar, sang ibu tega memukul, membanting dan menginjak sampai anak tersebut menagis.
Atas perbuatannya, petugas Polsek Bukit Kemuning akhirnya melakukan pengamanan terhadap ibu muda tersebut pada Rabu (7/9/2022).
Kapolsek menuturkan bahwa ibu tersebut diamankan hari ini pukul 09.00 WIB pagi. "Ibu tersebut sekarang sudah diamankan di Mapolres Lampung Utara," ujarnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.
Ibu tersebut diamankan berdasarkan laporan yang dibuat oleh pihak Kepolisian. "Pihak kepolisian yang membuat laporan, bukan suami ibu tersebut," tandasnya.
Dari pengakuan pelaku, dirinya sengaja membuat video dan dikirimkan ke suaminya berinisial SN melalui pesan Facebook agar sang suami memberinya nafkah.
"Saat ini pelaku masih diperiksa polisi guna mengetahui motif lain. Kita juga sedang mendalami apakah perbuatan pelaku sering dilakukan atau tidak," terangnya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. (*)
Video KUPAS TV : Polda Lampung Amankan 5 Kg Narkoba dan Ribuan Butir Ekstasi
Berita Lainnya
-
Dari Balik Jeruji Rutan Kotabumi, Penjara Berubah Jadi Markas Penipuan Online
Senin, 11 Mei 2026 -
Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp448 Juta
Jumat, 08 Mei 2026 -
Sedang Cari Ikan, Seorang Pria Tewas Tenggelam di Sungai Abung Way Rarem Lampura
Rabu, 06 Mei 2026 -
TNI Turun Tangan, Bendungan Way Rarem Dibersihkan Demi Selamatkan Irigasi dan Ekonomi Warga
Senin, 20 April 2026








