Sidang Kode Etik Aipda Rudi Suryanto Digelar Tertutup
Suasana sidang kode etik Aipda Rudi Suryanto pelaku penembakan rekannya sendiri yang digelar tertutup di Gedung Adhma Wedhana Polres Lampung Tengah, Kamis (8/9). Foto: Towo/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Lampung Tengah - Sidang kode etik Aipda Rudi Suryanto yang menembak Aipda Ahmad
Karnaen hingga tewas, dipimpin langsung oleh Kabid Propam Kombespol Muhamad
Syahran bersama wakil, AKBP Jumadi Sembiring didampingi Wakapolres Lampung
Tengah Kompol Poeloeng, digelar secara tertutup dari awak media dan dilaksanakan di Gedung Adhma Wedhana Polres setempat,
Kamis (8/9).
Adapun pembela terdakwa yaitu Kompol Zulfikar dan Iptu Widodo dengan menghadirkan 28 saksi baik
dari unsur kepolisian maupun warga sipil.
Kabid Propam Kombespol
Muhamad Syahran sebelum sidang sempat memberikan keterangan pada awak media.
"Saya akan memeriksa
terduga pelanggar, usai itu kita akan lakukan jumpa pers, kalau saksi ada 28
orang," Katanya.
“Mohon untuk awak
media kita kasih kesempatan ambil gambar, nanti setelah dimulai tidak
diperkenankan untuk meliput, memang kita melakukan sidang terbuka, namun
terbukanya hanya untuk internal saja, ini sesuai dengan aturan yang ada untuk
sidang kode etik anggota,” sambungnya.
Pantauan di lapangan, sejumlah
Pejabat Polres Lampung Tengah ikut hadir dalam sidang kode etik itu.
Jam 10.00 WIB sidang
dimulai, Kabid Propam meminta terdakwa untuk dihadiri, kemudian anggota Provost menjemput Aipda RS, dengan memakai seragam lengkap namun tangan tetap
diborgol Aipda RS hadir di muka sidang. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Dilempari Batu Saat Hendak Tangkap Pelaku Begal di Pesta Pernikahan Lampung Tengah
Jumat, 05 Juni 2026 -
Dari Pinggir Jalan hingga Gubuk, Tiga Bandar Narkoba di Lampung Tengah Diciduk Polisi
Rabu, 03 Juni 2026 -
Enam Tahun Buron, Pembobol Rumah Lansia di Lampung Tengah Akhirnya Dibekuk
Sabtu, 30 Mei 2026 -
Winarti dan Ketua DPP PDIP Rokhmin Dahuri Panen Ikan dan Jagung di Palas, Dukung Swasembada Pangan
Jumat, 29 Mei 2026








