• Kamis, 14 Mei 2026

Diduga Menerima Uang dari Mahasiswa, Pengacara Karomani Minta Warek Unila Asep Sukohar Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jumat, 09 September 2022 - 23.32 WIB
3.9k

Pengacara Karomani, Ahmad Handoko. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rektor Non Aktif Universitas Lampung (Unila), Prof Karomani melalui tim Kuasa Hukumnya Ahmad Handoko, menyatakan secara tegas agar Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Lampung (Unila), Asep Sukohar ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini dikarenakan ia sebagai orang yang turut bertanggungjawab  dalam kasus gratifikasi penerimaan mahasiswa baru.

Keterangan tersebut diungkapkan Ahmad Handoko usai mendampingi Prof Karomani saat dimintai keterangan sebagai tersangka kasus gratifikasi penerimaan mahasiswa baru di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, pada Jumat 9 September 2022.

"Karena dalam BAP prof karomani ada penyerahan uang dari pihak mahasiswa kepada Asep Sukohar maka KPK harus mendalaminya apakah benar atau tidak kalau benar maka konsekuensi hukumnya pak Asep Sukohar sebaiknya diperlakukan adil seperti Prof Karomani dengan dijadiin Tersangka,"kata Handoko saat dihubungi melalui telepon, Jumat (9/9).

Ia menjelaskan, karena Asep Sukohar diduga menerima uang dari mahasiswa yang diloloskan masuk Fakultas Kedokteran Unila sebagaimana dalam BAP Karomani.

Diketahui Karomani  diperiksa selama enam jam, sejak pukul 10.00 sampai 16.00 WIB. Dia dihujani 25 pertanyaan sekitar penerimaan uang dalam penerimaan mahasiswa di Fakultas Kedokteran.

 Dalam pemeriksaan itu, Prof Karomani mengakui menerima sejumlah uang dari berbagai pihak dalam penerimaan mahasiswa kedokteran. Namun, pemberian itu bersifat sukarela. 

Selain itu, pemberian itu juga bukan untuk menyatakan lulus atau tidaknya calon mahasiswa. Untuk kelulusan tetap mengikuti standar nilai pasing grade.

 “Artinya, tidak ada deal-deal di awal,” kata Handoko. 

Namun, setelah dinyatakan lulus ada ucapan terima kasih dalam bentuk uang. Namun, uang yang diterimanya itu pun bukan untuk kepentingan pribadinya. Melainkan disumbangkan untuk pembangunan gedung Lampung Nahdiyin Center.

Dia menyebut ada sekitar kurang lebih 33 mahasiswa yang dititipkan agar bisa masuk Fakultas Kedokteran Unila. Pihak penitip itu terdiri dari politisi, pengusaha, mantan kepala daerah, anggota DPRD Provini, dan DPR RI, untuk nama namanya ada di BAP dan nanti bisa di dengar di dakwaan/persidangan. (*)

Editor :