KAI Sebut Rambu Lalulintas di Lokasi Kecelakaan Pajero VS Kereta Api Terpasang Lengkap
Tampak mobil Pajero ringsek parah setelah dihantam Kereta Kuala Stabas di perlintasan kereta tanpa palang pintu Tegineneng Pesawaran. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Manager Humas PT KAI Divre
IV Tanjung Karang, Jaka Jakarsih, mengungkapkan jika rambu-rambu lalu lintas
telah terpasang secara lengkap di lokasi terjadinya kecelakaan antara Minibus
Pajero Sport bewarna hitam dengan kerata api Kuala Stabas.
"Rambu peringatan hati-hati di jalan raya dan pemberitahuan adanya lintasan kereta api telah terpasang dengan lengkap," ungkap Jaka Jakarsih saat dimintai keterangan, Rabu (14/9/2022).
BACA JUGA: Kecelakaan
Maut Kereta Api Vs Pajero di Tegineneng, Satu Tewas
Menurutnya, kecelakaan tersebut terjadi pada pukul 07.08 WIB dengan melibatkan kendara minibus Pajero Sport dengan kereta api Kuala Stabas (S6A) terjadi di KM 40+1/2 PJ dari stasiun Tegineneng ke stasiun Rengas.
"Usai terjadi kecelakaan tersebut crew dari KAI langsung melapor ke stasiun terdekat dan kondisi kereta dan penumpang aman. Untuk data identitas korban dari kendaraan Pajero bisa tanya Polsek setempat," terangnya.
BACA JUGA: Update
Kecelakaan Maut Kereta Vs Pajero di Tegineneng, Korban Tewas Tambah Satu
Pada kesempatan tersebut Jaka mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada apabila hendak melintasi perlintasan kereta api, terutama perlintasan tanpa palang pintu atau sebidang.
"Sebelum melintas perlintasan kereta api lihat kiri-kanan, dan paling penting adalah patuhi rambu-rambu yang sudah terpasang," kata dia.
Sebelumnya, telah terjadi kecelakaan maut antara Kereta Api Kereta Api dengan Mobil Pajero di perlintasan rel kereta tanpa palang pintu, Desa Gedung Gumanti Kecamatan Tegineneng. Hingga berita ini diturunkan diketahui telah ada dua korban tewas yaitu dari penumpang Mobil Pajero. (*)
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Resmikan Kamar Rawat Inap Pesona Alam 4
Jumat, 19 Desember 2025 -
RS Urip Sumoharjo Raih Penghargaan atas Komitmen Jaminan Kesehatan
Jumat, 19 Desember 2025 -
LBH DLN Ajak Publik Membaca Ulang Relasi Hukum, Kekuasaan dan Keadilan
Jumat, 19 Desember 2025 -
Disnaker Lampung Mulai Bahas UMP 2026, Kenaikan Diproyeksikan 3,78 Hingga 5,87 Persen
Jumat, 19 Desember 2025









