Diperiksa 6 Jam, Dekan FP Unila Dicecar Pertanyaan Sebanyak 8 Halaman
Dekan Fakultas Pertanian Unila, Prof. Dr.Ir. Irwan Sukri Banuwa, memberi keterangan kepada awak media usai diperiksa KPK di Mapolda Lampung. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dekan Fakultas Pertanian
Unila, Prof. Dr.Ir. Irwan Sukri Banuwa mengatakan dirinya dipanggil oleh KPK di
Mapolda Lampung diperiksa hanya sebagai saksi terkait penerimaan mahasiswa baru
jalur mandiri.
"Tentang penerimaan mahasiswa baru Kedokteran, ditanya
saya tahu tidak penyebabnya pak Karomani di OTT, saya kan tidak tahu,"
katanya seusai keluar dari GSG Presisi Mapolda Lampung, Kamis (15/9/2022).
Irwan menjelaskan tidak tahu menahu mengenai penerimaan
mahasiswa baru jalur mandiri di Fakultas Kedokteran karena dirinya juga bukan
selaku panitia.
"Tidak tahu karena saya kan tidak ikutan, bukan panitia
juga," ujarnya.
Dirinya diperiksa selama 6 jam oleh Tim Penyidik KPK,
terhitung sejak jam 10.00 WIB dan selesai pada pukul 16.00 WIB. Adapun beberapa
pertanyaan yang dilontarkan ke dirinya yaitu mengenai adakah dugaan suap atau
titipan juga di Fakultas Pertanian.
"Banyak yang ditanyakan, ada 8 halaman, kira-kira
puluhan pertanyaan, tidak tahu jumlahnya. Salah satunya ditanyakan adakah di
Fakultas Pertanian cincai-cincai (titipan/suap), Alhamdulillah tidak ada,"
ucapnya.
Ia menjelaskan baru dirinya yang selesai diperiksa oleh Tim
Penyidik KPK dan sudah diperbolehkan pulang.
"Baru saya, masih ada 7 orang lagi," imbuhnya.
Ia pun berpesan kepada pejabat Unila untuk tidak berbuat
curang dan semoga kedepannya bisa lebih baik lagi. "Jangan berbuat
curang," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Soroti Minimnya Data Infrastruktur Sekolah, Minta Disdik Buat Peta Prioritas
Kamis, 09 April 2026 -
Cegah Kebakaran Akibat Listrik dengan Langkah Sederhana, PLN UID Lampung Bagikan Tips
Kamis, 09 April 2026 -
Prabowo Target Tutup 13 PLTD, Klaim Bisa Pangkas Impor BBM hingga 20 Persen
Kamis, 09 April 2026 -
Garinca Apresiasi Pembukaan Rekening PT PSMI: Operasional Jalan, Proses Hukum Tetap Lanjut
Kamis, 09 April 2026








