Diperiksa 6 Jam, Dekan FP Unila Dicecar Pertanyaan Sebanyak 8 Halaman
Dekan Fakultas Pertanian Unila, Prof. Dr.Ir. Irwan Sukri Banuwa, memberi keterangan kepada awak media usai diperiksa KPK di Mapolda Lampung. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dekan Fakultas Pertanian
Unila, Prof. Dr.Ir. Irwan Sukri Banuwa mengatakan dirinya dipanggil oleh KPK di
Mapolda Lampung diperiksa hanya sebagai saksi terkait penerimaan mahasiswa baru
jalur mandiri.
"Tentang penerimaan mahasiswa baru Kedokteran, ditanya
saya tahu tidak penyebabnya pak Karomani di OTT, saya kan tidak tahu,"
katanya seusai keluar dari GSG Presisi Mapolda Lampung, Kamis (15/9/2022).
Irwan menjelaskan tidak tahu menahu mengenai penerimaan
mahasiswa baru jalur mandiri di Fakultas Kedokteran karena dirinya juga bukan
selaku panitia.
"Tidak tahu karena saya kan tidak ikutan, bukan panitia
juga," ujarnya.
Dirinya diperiksa selama 6 jam oleh Tim Penyidik KPK,
terhitung sejak jam 10.00 WIB dan selesai pada pukul 16.00 WIB. Adapun beberapa
pertanyaan yang dilontarkan ke dirinya yaitu mengenai adakah dugaan suap atau
titipan juga di Fakultas Pertanian.
"Banyak yang ditanyakan, ada 8 halaman, kira-kira
puluhan pertanyaan, tidak tahu jumlahnya. Salah satunya ditanyakan adakah di
Fakultas Pertanian cincai-cincai (titipan/suap), Alhamdulillah tidak ada,"
ucapnya.
Ia menjelaskan baru dirinya yang selesai diperiksa oleh Tim
Penyidik KPK dan sudah diperbolehkan pulang.
"Baru saya, masih ada 7 orang lagi," imbuhnya.
Ia pun berpesan kepada pejabat Unila untuk tidak berbuat
curang dan semoga kedepannya bisa lebih baik lagi. "Jangan berbuat
curang," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Resmikan Kamar Rawat Inap Pesona Alam 4
Jumat, 19 Desember 2025 -
RS Urip Sumoharjo Raih Penghargaan atas Komitmen Jaminan Kesehatan
Jumat, 19 Desember 2025 -
LBH DLN Ajak Publik Membaca Ulang Relasi Hukum, Kekuasaan dan Keadilan
Jumat, 19 Desember 2025 -
Disnaker Lampung Mulai Bahas UMP 2026, Kenaikan Diproyeksikan 3,78 Hingga 5,87 Persen
Jumat, 19 Desember 2025









