• Kamis, 15 Mei 2025

Pol-PP Pengibar Bendera Terbalik di Rumdis Walikota Metro Minta Maaf

Kamis, 15 September 2022 - 14.23 WIB
388

Anggota Satpol-PP Kota Metro,Sudaryanto yang mengibarkan bendera terbalik di Rumdis Walikota Metro saat diwawancarai awak media.

Kupastuntas.co, Metro - Usai mendapat sanksi setelah serangkaian proses pemeriksaan dan kedisiplinan,  anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro yang bertugas mengibarkan bendera kebangsaan Republik Indonesia di rumah dinas (Rumdis) Walikota Metro menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

Kepada media, Sudaryanto sang pengibar bendera terbalik di Rumdis Walikota Metro, Wahdi mengakui kesalahannya yang diakibatkan oleh kelalaian dalam tugas.

“Saya akui itu kesalahan saya dan tidak sesuai dengan SOP yang sebenarnya. Saya memohon maaf atas nama pribadi dan atas nama Satpol-PP Kota Metro kepada seluruh warga Indonesia atas kejadian ini,” kata dia, Kamis (15/9/2022).

Pria yang mengaku telah bertugas menjadi anggota Satpol-PP sejak tahun 2002 itu menceritakan proses dirinya mengibarkan bendera.

"Saya menaikkan bendera Merah Putih itu dalam keadaan masih gelap sekitar pukul 05.30 WIB, saat itu kondisi cuaca dalam keadaan mendung dan hujan gerimis. Bendera saya naikan setelah saya melaksanakan ibadah sholat subuh berjamaah di Masjid Taqwa. Lalu saya kembali ke tempat tugas, saya mematikan sebagian lampu taman rumah dinas, setelah itu saya menaikkan bendera,” terangnya.

Sudaryanto mengaku tidak menyadari saat dirinya menaikkan bendera kebangsaan Republik Indonesia di Rumdis Walikota tersebut.

"Pas sudah dikibarkan saya tidak saya sadar bendera dalam keadaan terbalik. Memang bendera itu lebih awal saya kibarkan karena cuacanya mendung. Saya khawatir akan turun hujan, makanya saya menaikkan bendera itu lebih awal,” ungkapnya.

Pria yang telah mengabdikan dirinya menjaga Rumah Dinas Walikota selama 15 tahun itu mengaku, baru mengetahui kondisi bendera terbalik setelah pulang kerja

"Saat itu saya menerima telepon dari rekan yang bertugas. Jadi kami itu pergantian jaga jam 8 pagi, saya tahu sekitar jam setengah enam sore. Karena setelah pulang jaga saya tidur, lalu melakukan aktivitas di rumah dan tidak memeriksa handphone,” ucapnya.

Atas insiden itu, Sudaryanto mengaku telah mengikuti serangkaian pemeriksaan baik dari internal Satpol-PP maupun Inspektorat Kota Metro. Ia juga kini telah tidak lagi bertugas menjaga rumdis Walikota dan dipindah tugaskan di kantor Satpol-PP.

"Setelah kejadian itu saya sudah dilakukan pemeriksaan, saya juga menerima sanksi yang diberikan. Saya memang bersalah dan menerima semua sanksi yang diberikan,” tandasnya. (*)

Editor :