Polisi Tangkap 12 Penjudi di Empat Wilayah Metro, Satu Berstatus PNS

12 tersangka kasus perjudian saat diamankan Tekab 308 Polres Metro.
Kupastuntas.co, Metro - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Metro membongkar praktik perjudian di empat wilayah Kelurahan yang ada di Bumi Sai Wawai. Hasilnya, sebanyak 12 orang diamankan di Mapolres setempat.
Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun melalui Kasat Reskrim IPTU Mangara Panjaitan menerangkan, 12 orang yang diamankan tersebut berasal dari Wilayah Kecamatan Metro Pusat, Barat, Timur dan Utara.
"Kami amankan 12 orang tersangka perjudian jenis togel. Rinciannya 3 orang diamankan dari wilayah Kelurahan Banjarsari, 1 orang dari Ganjar Asri, 5 orang dari Iringmulyo, dan 3 orang dari Kelurahan Hadimulyo Barat, Metro Pusat," ungkapnya, Kamis (15/9/2022).
Dalam penangkapan di Metro Utara pada Jum'at (26/8/2022) sekitar pukul 13.50 WIB lalu, sebanyak Tiga orang penjudi diamankan yang mana seorang diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara.
"Masing-masing berinisial WG usia 58 tahun warga Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat. Kemudian ES usia 52 tahun warga Desa Jojog Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur. Yang ketiga berinisial AS usia 49 tahun seorang PNS warga Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara," terangnya.
Dari ketiga tersangka, Polisi mengamankan barang bukti berupa 2 unit handphone berbagai merk, 2 lembar bukti transfer, 1 lembar kopelan, 4 lembar screenshot rekap togel, 1 pena dan 1 kartu ATM BRI.
Kasat menerangkan, usai penangkapan di Metro Utara Polisi membekuk satu penjudi berinisial R (45) di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat pada Kamis (18/8/2022) sekitar jam 16.30 WIB.
"Dari tersangka R diamankan barang bukti uang tunai Rp 77 Ribu, 1 lebar struk bukti transfer, 1 ATM BCA, dan 2 handphone berbagai merk," kata dia.
Selanjutnya, Polisi menangkap 5 orang penjudi dari Jalan Selagai Metro Timur Kota Metro, pada Sabtu (20/8/2022) sekitar jam 12.00 WIB.
Dari lokasi perjudian itu, Polisi melakukan pengembangan dan mengamankan TW (46), DH (53), dan HN (38) warga Jalan Selagai Kelurahan Iring Mulyo, Kecamatan Metro Timur Kota Metro.
Kemudian MS (56) warga Dusun V, Desa Tempuran, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah. Dan ES (59) warga Jl. Letkol. KH.Yasin No.19 RT.28 RW.05 Kel. Imopuro Kec. Metro Pusat Kota Metro.
"Dari penangkapan kelima tersangka kita amankan 1 buah buku berisi catatan pasangan nomor togel, 1 lembar kopelan pasangan nomor togel 4 unit handphone berbagai merk, uang tunai senilai Rp 173 Ribu dan kartu ATM Bank Mandiri," bebernya.
Tiga tersangka selanjutnya diamankan dari pengembangan atas penggrebekan di Jalan Belitung No.14 RT.03 RW.01 Kel. Hadimulyo Barat Kec. Metro Pusat Kota Metro pada Jum'at (26/8/2022) pukul 13.50 WIB.
Masing-masing dari tersangka berinisial DW (50) warga Jl. Jenderal Sudirman Kel. Ganjar Asri Kec. Metro Barat Kota Metro. Kemudian BS (43) warga Jl. Jawa RT.01 RW.01 Kel. Hadimulyo Barat Kec. Metro Pusat Kota Metro serta BB (43) warga Jl. Kakak Tua Gg. Bangau RT.42 RW.10 Kel. Hadimulyo Barat Kec. Metro Pusat Kota Metro.
"Dari sana kami amankan 1unit HP merk Redmi 9C warna hitam, uang tunai sebesar Rp 20 Ribu dan 5 lembar screenshot rekap togel," tandasnya.
Kini ke 12 tersangka berikut barang buktinya diamankan di Mapolres Metro. Mereka terancam pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (*)
Berita Lainnya
-
Menteri P2MI Sidak LPK Jiema Japan, Pemkot Metro Perketat Pengawasan
Kamis, 15 Mei 2025 -
Sidak ke LPK Jiema Japan Metro, Menteri P2MI Bongkar Celah Eksploitasi Tenaga Migran
Kamis, 15 Mei 2025 -
Tabung Gas dan Konsleting Listrik Picu 13 Kebakaran di Metro Lampung
Rabu, 14 Mei 2025 -
Polisi Sidik Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah Dana BOP PAUD Kota Metro
Rabu, 14 Mei 2025