• Jumat, 29 Maret 2024

Sadis! Dua Santri di Pesibar Duel Hingga Salah Satunya Meregang Nyawa

Kamis, 15 September 2022 - 12.47 WIB
278

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Dendam karena di hukum saat terlambat mengikuti pengajian, seorang remaja inisial R (15) tega membunuh rekannya D (17) sesama santri di Pondok Pesantren Al-Falah lingkungan Pagar Baru Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kamis (15/9/2022) dini hari.

Korban merupakan warga Pekon (Desa), Sukanegeri Kecamatan Ngambur, sedangkan pelaku merupakan warga Pekon Ulok Manik Kecamatan Pesisir Selatan keduanya merupakan santri di pondok pesantren tersebut.

Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho melalui Kasatreskrim Polres Lampung Barat AKP M Ari Satriawan mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar Pukul 00:20 WIB berawal saat pelaku terlambat mengikuti pengajian yang di pimpin oleh korban.

Kemudian korban menegur dan menghukum pelaku dengan cara memukul pelaku dan memberikan peringatan kepada pelaku agar tidak terlambat lagi ketika mengikuti pengajian. Karena tidak terima di hukum lalu pelaku kemudian pergi ke kamarnya dan salin mengenakan baju biasa.

"Setelah salin pelaku kemudian pergi ke dapur dan mengambil sebilah pisau yang kemudian di sematkan di bagian kiri celananya, setelah itu pelaku meminta kawan nya yang lain untuk memanggil korban untuk di ajak berduel dengan pelaku dan korban langsung mengiyakan ajakan pelaku untuk berkelahi," katanya.

Setelah itu pelaku dan korban janjian untuk ketemu di belakang masjid yang ada di Pondok tersebut, setelah bertemu dan berhadapan korban langsung berusaha menendang dan memukul pelaku namun bisa di hindari oleh pelaku. Kemudian pelaku membalas dengan mengeluarkan pisau yang telah di siapkan dan menikam korban di bagian bahu korban.

"Kemudian pelaku menikam korban kembali dan mengenai bagian kepala dekat kuping dan pelipis korban, kemudian korban langsung tersungkur dan darah banyak keluar dari bagian kepala korban, melihat itu pelaku langsung panik dan membuang pisau yang dibawa dan langsung melarikan diri," katanya.

Barang bukti yang berhasil di amankan berupa pisau dapur dengan gagang kayu yang berwarna Kuning Tua dengan panjang sekira 15 Cm, saat ini pelaku sudah di amankan oleh aparat kepolisian setempat. (*)

Berita Lainnya

-->