Sadis! Dua Santri di Pesibar Duel Hingga Salah Satunya Meregang Nyawa
Ilustrasi
Kupastuntas.co,
Pesisir Barat - Dendam karena di hukum saat terlambat mengikuti pengajian,
seorang remaja inisial R (15) tega membunuh rekannya D (17) sesama santri di
Pondok Pesantren Al-Falah lingkungan Pagar Baru Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan
Pesisir Tengah, Kamis (15/9/2022) dini hari.
Korban merupakan
warga Pekon (Desa), Sukanegeri Kecamatan Ngambur, sedangkan pelaku merupakan
warga Pekon Ulok Manik Kecamatan Pesisir Selatan keduanya merupakan santri di
pondok pesantren tersebut.
Kapolres Lampung
Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho melalui Kasatreskrim Polres Lampung Barat AKP
M Ari Satriawan mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar Pukul 00:20
WIB berawal saat pelaku terlambat mengikuti pengajian yang di pimpin oleh
korban.
Kemudian korban
menegur dan menghukum pelaku dengan cara memukul pelaku dan memberikan
peringatan kepada pelaku agar tidak terlambat lagi ketika mengikuti pengajian.
Karena tidak terima di hukum lalu pelaku kemudian pergi ke kamarnya dan salin
mengenakan baju biasa.
"Setelah salin
pelaku kemudian pergi ke dapur dan mengambil sebilah pisau yang kemudian di
sematkan di bagian kiri celananya, setelah itu pelaku meminta kawan nya yang
lain untuk memanggil korban untuk di ajak berduel dengan pelaku dan korban
langsung mengiyakan ajakan pelaku untuk berkelahi," katanya.
Setelah itu pelaku
dan korban janjian untuk ketemu di belakang masjid yang ada di Pondok tersebut,
setelah bertemu dan berhadapan korban langsung berusaha menendang dan memukul
pelaku namun bisa di hindari oleh pelaku. Kemudian pelaku membalas dengan
mengeluarkan pisau yang telah di siapkan dan menikam korban di bagian bahu
korban.
"Kemudian pelaku
menikam korban kembali dan mengenai bagian kepala dekat kuping dan pelipis
korban, kemudian korban langsung tersungkur dan darah banyak keluar dari bagian
kepala korban, melihat itu pelaku langsung panik dan membuang pisau yang dibawa
dan langsung melarikan diri," katanya.
Barang bukti yang
berhasil di amankan berupa pisau dapur dengan gagang kayu yang berwarna Kuning
Tua dengan panjang sekira 15 Cm, saat ini pelaku sudah di amankan oleh aparat
kepolisian setempat. (*)
Berita Lainnya
-
Satu Tahun Berlalu, Kasus Pembunuhan Kakak Beradik di Pesisir Barat Belum Juga Dilimpahkan ke Pengadilan
Kamis, 07 Mei 2026 -
Kabur Bawa Uang Sewa Alat Berat, Operator Excavator Asal Pesibar Ditangkap di Bekasi
Kamis, 30 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas dan Sosialisasikan Call Center 110 di Pesisir Barat
Selasa, 28 April 2026 -
Reses di Pesisir Barat, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Judol serta Pinjol
Selasa, 28 April 2026








