Ini 3 Nama Anggota Bawaslu Lampung yang Baru
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - 3 nama telah diumumkan setelah Lolos dari uji kelayakan dan kepatutan calon anggota badan pengawas pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung masa jabatan 2022-2027, Sabtu malam (17/9).
Hal tersebut diumumkan melalui surat dari Bawaslu RI Nomor: 316/KP.01.00/K1/09/2022 yang ditanda tangani oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.
Ketiga nama tersebut adalah Komisioner KPU Pringsewu Imam Bukhori, Anggota Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar, dan mantan komisioner KPU Lampung Utara Suheri.
Dalam surat tersebut ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, tentang pemilihan umum.
"Setelah melakukan penilaian terhadap Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan, kami umumkan nama-nama Calon Anggota Bawaslu Provinsi, masa jabatan 2022-2027," katanya.
Sedangkan tiga nama lainnya yang tidak lolos adalah Staf Bawaslu Lampung Hamid Badrul Munir, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Mesuji 2018-2023 Bambang Wahyudi, dan Apriliwanda.
Sebelumnya keenam peserta tersebut melakukan uji kepatutan dan kelayakan pada, Jum'at 26 Agustus 2022.
Nantinya ada tiga Anggota Bawaslu Lampung yang habis masa jabatan pada september 2022 dan sedang dicari penggantinya.
Antara lain Iskardo P. Panggar yang melanjutkan periodenya, Ade Asya'ri dan satu-satunya perempuan yang kini menjabat Ketua, yakni Fatikhatul Khoiriyah.
Sedangkan pada tahun depan yaitu 2023 terdapat empat anggota lainnya yakni Hermansyah, Muhammad Teguh, Tamri, dan Karno Ahmad Satarya yang akan habis masa jabatannya. (*)
Berita Lainnya
-
Yuhadi: Hanan A Rozak Harus Musda Jika Ingin Geser Arinal Sebagai Cagub Lampung dari Golkar
Senin, 01 April 2024 -
Pasca Keluarkan Sprin Cakada 2024, Golkar Lampung Lakukan Komunikasi dengan Parpol Lain
Minggu, 31 Maret 2024 -
Tidak Laporkan LHKPN, Caleg Terpilih Terancam Tidak Dilantik
Minggu, 31 Maret 2024 -
Gerindra Raih 16 Kursi, Ketua DPRD Provinsi Lampung Diprioritaskan Ketua DPD
Sabtu, 30 Maret 2024








