Daftar Pemilih Berkelanjutan di Pringsewu Sebanyak 275.009 Orang
Ketua KPU Kabupaten Pringsewu, Sofyan Akbar Budiman.
Kupastuntas.co, Pringsewu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu kembali melakukan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan di Kabupaten Pringsewu untuk triwulan ke-III.
Ketua KPU Kabupaten Pringsewu, Sofyan Akbar Budiman mengatakan, hasil pemuktahiran data tersebut, diketahui jika pemilih berkelanjutan di Kabupaten Pringsewu berjumlah 275.009 pemilih.
"Pemilih tersebut berasal dari 1.416 TPS dari 131 desa/kelurahan di sembilan Kecamatan yang ada di Pringsewu," ujar Ketua KPU Pringsewu, Sofyan, Selasa (20/9/22).
Lanjutnya, daftar pemilih berkelanjutandi Pringsewu pada periode triwulan sebelumnya berjumlah 288.919 pemilih dengan pemilih baru berjumlah 6.695 pemilih.
"Sedangkan jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat atau (TMS) meliputi pindah domisili sebanyak 7.962 pemilih, pemilih ganda 372 pemilih dan pemilih tidak dikenal 12.271 pemilih. Lalu untuk pemilih ubah elemen data sebanyak 17.472 pemilih," jelasnya.
Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pringsewu Sulaiman menyampaikan bahwa tahapan rapat koordinasi rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan triwulan ke-lll saat ini adalah yang terakhir di tahun 2022.
Ia menambahkan jika pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sangatlah penting dalam penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan bantuan dan dukungan semua elemen masyarakat dan stakeholder terkait agar maksimal dalam menjamin hak konstitusional masyarakat dalam menyalurkan aspirasi politiknya.
"Data pemilih harus optimal demi menjamin hak-hak konstitusional masyarakat. Data pemilih adalah elemen yang sangat penting dalam pemilu dan demokrasi. Jadi hal ini sangat membutuhkan dukungan dari segala elemen baik masyarakat dan pihak terkait lainnya,"tutupnya.
Untuk diketahui bahwa hari ini KPU Kabupaten Pringsewu bersama stake holder terkait seperti Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pringsewu, Kesbangpol pihak Kepolisian Pringsewu dan LO Partai Politik melakukan rakor rekapitulasi data pemilih berkelanjutan triwulan III tahun 2022 di Pringsewu yang dilaksanakan di aula kantor KPU Pringsewu. (*)
Berita Lainnya
-
Pencurian Tak Lazim di Pringsewu, Mahasiswa Koleksi Pakaian Dalam Teman Kampus
Minggu, 09 November 2025 -
Kembali Terjadi, Ayah di Pringsewu Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil Tujuh Bulan
Sabtu, 08 November 2025 -
Sudin Gelar Kundapil di Pringsewu, Edukasi Bahaya Narkoba, Judi Online dan Pinjol
Jumat, 07 November 2025 -
Eks Sekda Pringsewu Dituntut 4 Tahun 9 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
Kamis, 06 November 2025
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Minggu, 09 November 2025Pencurian Tak Lazim di Pringsewu, Mahasiswa Koleksi Pakaian Dalam Teman Kampus
-
Sabtu, 08 November 2025Kembali Terjadi, Ayah di Pringsewu Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil Tujuh Bulan
-
Jumat, 07 November 2025Sudin Gelar Kundapil di Pringsewu, Edukasi Bahaya Narkoba, Judi Online dan Pinjol
-
Kamis, 06 November 2025Eks Sekda Pringsewu Dituntut 4 Tahun 9 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ









