Kejati Kembali Periksa 8 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pungutan Retribusi Sampah DLH Bandar Lampung

Suasana Kejati Lampung. Foto : Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - 8 orang diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemungutan retribusi sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2019 sampai Tahun 2021. Selasa (20/9/2022).
Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra mengatakan Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi terkait dugaan korupsi pemungutan retribusi sampah DLH Kota Bandar Lampung TA 2019-2021.
Adapun saksi-saksi yang diperiksa diantaranya PTI, KRM, HWZ, PNO, SLN, IJ dan ES, selaku penagih dinas dan UPT pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung. Kemudian YY, perwakilan dari perusahaan pencetak karcis CV. Tawakal.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi," ujarnya.
Pemeriksaan saksi bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pemungutan Retribusi Sampah Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2019 sampai tahun 2021.
"Dimana sebelumnya, dalam tahap penyelidikan ada beberapa fakta yang harus didalami pada kegiatan tersebut, diantaranya mekanisme pengelolaan retribusi sampah yang tidak sesuai dengan yang telah ditentukan, dimana objek retribusi yang di pungut namun tidak disetorkan ke kas negara.
Sebelumnya, Kejati telah memeriksa beberapa saksi yakni Pembantu Bendahara DLH Bandar Lampung berinisial HY terkait tugasnya dalam membantu bendahara.
Kemudian, tujuh saksi lainnya merupakan penagih pada DLH Bandar Lampung yakni HCS, SDH, BNS, YS, JK, ISN dan YRS. (*)
Berita Lainnya
-
Dosen UIN Raden Intan Lampung Ikuti Program Blockchain Internasional di Bali
Selasa, 16 September 2025 -
Mahasiswa UT Bandar Lampung Raih Emas Kejuaraan Pencak Silat Piala Rektor III Unila 2025
Selasa, 16 September 2025 -
BNNP Lampung Kembali Digeruduk, Aliansi Anti Narkoba Tuntut Penahanan Pengurus HIPMI dalam Kasus Narkoba
Selasa, 16 September 2025 -
Wirahadikusumah: Media Online Harus Jadi Benteng Informasi di Tengah Maraknya Media Sosial
Selasa, 16 September 2025