OTT Hakim Agung, KPK: Korupsi di Lembaga Peradilan Sangat Menyedihkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Tempo.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan
Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan atau OTT, tak
tanggung-tanggung kali ini yang jadi incaran adalah Mahkamah Agung (MA). Bahkan
lebih prihatinnya lagi yang terkena OTT adalah seorang Hakim Agung.
Kami kutip dari Detik.com, KPK mengamankan sejumlah
orang dalam OTT di MA. Selain di Jakarta, KPK mengamankan sejumlah orang di
Semarang.
"KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan
terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana
korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah
Agung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Kamis (22/9).
KPK juga mengamankan sejumlah uang. Belum ada penjelasan
berapa jumlah uang yang diamankan.
"KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam
giat ini yang masih terus kami kembangkan," ucapnya.
Diketahui selanjutnya salah satu orang yang terkena
OTT adalah hakim agung.
"KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus
korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan," kata Wakil Ketua KPK
Nurul Ghufron kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).
Ghufron mengaku KPK prihatin. KPK berharap tidak ada
kasus serupa lagi.
"KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan
terakhir terhadap insan hukum. Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita
yg semestinya berdasar bukti tapi masih tercemari uang. Para penegak hukum yang
diharapkan menjadi Pilar keadilan bagi bangsa ternyata menjualnya dengan
uang," katanya.
"Padahal sebelumnya KPK telah melakukan pembinaan
integritas di lingkungan mahkamah agung. Baik kepada hakim dan pejabat
strukturalnya harapannya tidak ada lagi korupsi di MA. KPK berharap ada
pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika
ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama," imbuhnya. (Dtc)
Berita Lainnya
-
Sapi Kurban Seberat 1,1 Ton Milik Presiden Prabowo Mati Mendadak
Jumat, 16 Mei 2025 -
BPOM RI Tarik 16 Produk Kosmetik Berbahaya Picu Kanker, Ini Daftarnya
Selasa, 22 April 2025 -
Korupsi Jalan Tol Terpeka dan Rugikan Negara Rp 66 Miliar, 2 Pejabat PT Waskita Karya Jadi Tersangka
Senin, 21 April 2025 -
Empat Tahun Berlalu dan Tiga Kajati Berganti, Kasus Dana Hibah KONI Lampung Masih Mandeg
Minggu, 20 April 2025