3 Perampokan Modus Pecah Kaca di Lamsel Hingga Kini Belum Terungkap, Ini Kata Polisi

Tampak kaca Mobil Toyota Avanza hitam bernopol BE 1030 EV yang ditumpangi Bendahara SMA Ma'arif Bumirestu, Kecamatan Palas, pecah akibat ulah perampok, pada tanggal 9 Agustus 2022. Foto: Handika/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan (Lamsel), hingga kini belum berhasil mengungkap siapa pelaku perampokan bermodus pecah kaca yang telah terjadi sebanyak 3 kali di wilayah hukum setempat.
Dari data yang berhasil dikumpulkan kupastuntas.co, ada 3 perampokan modus pecah kaca mobil sepanjang tahun 2020 dan 2022. Pertama, hari Jum'at tanggal 28 Agustus 2020 terjadi di samping Masjid Agung Kalianda beralamat di Jalan Kolonel Makmun Rasyid, Kelurahan, Way Urang, Kecamatan Kalianda, menimpa Bendahara Desa Karang Sari, Kecamatan Ketapang, bernama Sanun.
Usai mengambil uang Dana Desa di Bank Lampung, ia menepikan mobil Toyota Calya warna hitam bernopol BE 1658 DG di sebelah gerbang Masjid Agung Kalianda untuk menyantap sarapan.
Tiba-tiba, dua orang tak dikenal mengendarai motor Yamaha Jupiter MX memecahkan kaca mobil dan menggondol uang tunai Rp50 juta dari dalam mobil.
Kedua, perampokan pecah kaca mobil juga dialami Kepala Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Asbi tepatnya hari Senin tanggal 14 Desember 2020.
Asbi yang akan menunaikan sholat Dzuhur di Masjid Asyifa, memarkirkan mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi B 21 GIO didepan masjid. Saat itulah, pelaku yang tak diketahui identitasnya melancarkan aksinya dan menggasak uang Dana Desa senilai Rp215 juta.
Ketiga, lagi-lagi perampok bermodus sama berhasil membawa lari uang dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) milik Yayasan SMA Maarif Bumirestu, Kecamatan Palas.
Peristiwa yang terjadi pada hari Selasa tanggal 9 Agustus 2022 kemarin, bermula dari Bendahara Yayasan SMA Maarif Bumirestu, Siti Nurhasanah menarik uang dari Bank Mandiri Cabang Kalianda sebesar Rp102 juta.
Mobil Toyota Avanza berwarna hitam bernomor polisi BE 1030 EV yang ditumpanginya bersama supir Muhammad Fauzi, diparkirkan di Masjid Al-Falah yang berada di Jalan Kusuma Bangsa, Kecamatan Kalianda.
Momentum itu, dimanfaatkan orang tak dikenal memecahkan kaca penumpang depan dan melarikan uang yang berada di didalam tersebut.
Dari tiga kejadian perampokan modus pecah kaca itu saja, total uang tunai Rp367 juta telah raib dari para korban.
Dikonfirmasi perkembangan kasus yang belum lama terjadi yakni tanggal 9 Agustus 2022, Kapolres Lamsel, AKBP Edwin memberikan keterangan masih dalam proses penyelidikan kepolisian setempat.
"Masih lidik. Terakhir termonitor di Sumatera Selatan, belum inisialnya (pelaku). Jumlahnya 4 (orang) diperkirakan," jawab Kapolres.
Disoal penuntasan kasus perampokan modus pecah kaca yang terjadi sebelum ia menjabat, yakni pada tanggal 28 Agustus dan 14 Desember 2020. Edwin yang menjabat sebagai Kapolres pada bulan Juni 2021 itu, mengaku akan tetap mengusutnya.
"Sudah pasti. Karena yang belum tertuntaskan merupakan tanggungjawab siapapun yang memimpin (Kapolres)," tegasnya.
Ditanya ihwal perkembangan dua kasus yang sudah berjalan setahun lebih itu, Edwin membalas singkat.
"Sama, masih didalami. Ini proses lidik," ucapnya.
Ketika ditanyakan lebih lanjut apakah sudah ada orang yang dicurigai sebagai terduga pelaku perampokan, Kapolres belum menjawab. (*)
Berita Lainnya
-
Barantin Lampung Gagalkan Penyelundupan 668 Ekor Burung Ilegal di Pelabuhan Bakauheni
Sabtu, 17 Mei 2025 -
Parmin Menang Mobil di Undian Simpedes BRI Kalianda
Sabtu, 17 Mei 2025 -
Kisruh PT San Xiong Steel Indonesia, Buruh Bakal Demo di Kantor Bupati dan DPRD Lamsel
Sabtu, 17 Mei 2025 -
Gegara Rebutan Pemandu Karaoke, Pengunjung di Lamsel Jadi Korban Pengeroyokan
Jumat, 16 Mei 2025