• Minggu, 18 Mei 2025

Berantas Korupsi di Kampus, Unila Bangun Early Warning System

Jumat, 23 September 2022 - 13.53 WIB
2.3k

Plt. Rektor Unila Mohammad Sofwan Effendi, saat dimintai keterangan, Jumat (23/9/2022). Foto: Muhaimin/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Universitas Lampung (Unila) dalam harlah ke-57 akan berkomitmen mengedukasi civitas academica, salah satunya memberikan pemahaman yang sama kepada dosen dan mahasiswa edukasi anti korupsi. 

Plt. Rektor Unila Mohammad Sofwan Effendi mengatakan, komitmen tersebut merupakan respon Unila terkait kasus dari Karomani yang terkena OTT oleh KPK sebelumnya, dan bangkit serta bebas dari korupsi. 

Menurutnya, masih banyak civitas academica Unila yang terkadang kurang paham dalam melakukan sesuatu yang tidak boleh ternyata mereka melakukannya. 

"Mudah-mudahan dalam bulan Oktober akan kita adakan kuliah umum dari narasumber yang berkompeten untuk pendidikan anti korupsi," katanya, saat ditemui usai Dies Natalis ke-57 Unila di GSG Unila, Jumat (23/9/2022). 

Selain pemberian materi kuliah umum lanjutnya, juga akan membangun early warning system, yaitu semacam Service Level Agreement (SLA), yakni layanan yang berbasis integritas di lingkungan Unila. 

"Jadi layanan-layanan yang berbau gratifikasi, korupsi, Insyaallah kita akan komitmen untuk memberantas itu, kalau pun ada, kalau pun tidak ada kita akan menjaga marwah perguruan tinggi negeri ini berintegritas, sesuai SOP," jelasnya.

Teknis untuk pengawasan dari masing-masing berjenjang, SOP yang akan dilakukan seperti pemantauan layanan utama oleh staf dan atasannya secara berjenjang, kemudian sampai ke paling atas yakni rektor.

"Kemudian kita juga melibatkan yang lain yaitu Satuan Pengawasan Internal (SPI) dan masyarakat, tuturnya.

Sofwan menambahkan, pada tahun 2023 akan ada peraturan baru yang tertuang dalam permendikbud 48 tahun 2022, salah satu yang diubah di dalamnya merupakan substansi, dimana yang dimaksud adalah berbasis profesi, karir, atau prestasi.

"Yang dulu namanya SNMPTM sekarang namanya menjadi jalur prestasi, yang kedua dulu namanya sbmptn sekarang namanya jalur tes," pungkasnya. (*)