• Minggu, 18 Mei 2025

Gelar Aksi Damai di Kantor Kejati, PBB Lampung: Penjarakan Putri Candrawathi

Jumat, 23 September 2022 - 07.46 WIB
239

Ratusan anggota Ormas PBB Lampung menggelar aksi damai di kantor Kejati Lampung, Kamis (22/9/2022). Foto: Martogi/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ratusan anggota Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) Provinsi Lampung menggelar aksi damai di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (22/9/2022).

PBB menuntut agar istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ditahan. Putri adalah tersangka kasus pembunuhan Brigadir Josua.

Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan Anggota PBB dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) maupun Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Lampung kepada Kejaksaan Agung agar memberikan tuntutan hukuman maksimal kepada lima tersangka pembunuhan almarhum Brigadir Novriansah Josua Hutabarat.

"Kami berkumpul di sini menyampaikan isi hati dan aspirasi kami, karena perkara ini sudah menjadi isu publik, bahkan sampai internasional. Pembunuhan ini diduga dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum yang membuat rasa keadilan sudah dicabik-cabik," kata Ketua DPD PBB Lampung, Donald Harris Sihotang.

Oleh karena itu, ia meminta Kejaksaan Agung menuntut perkara tersebut secara maksimal. Pihaknya juga memberikan dukungan moril dan semangat kepada Kejagung agar tidak ragu-ragu menjerat para tersangka dengan ancaman maksimal. 

"Para tersangka yang terlibat harus dituntut maksimal," tegas Donald.


Ia juga meminta agar seluruh tersangka yang terlibat dalam perkara tersebut diungkap seterang-terangnya dan aparat penegak hukum harus menegakkan hukum seadil-adilnya.

"Untuk memberikan rasa keadilan terhadap almarhum Brigadir Josua Hutabarat, ibu Putri Candrawathi harus ditahan karena sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Donald.

Usai berorasi, Donald memberikan surat pernyataan aspirasi PBB Lampung kepada Kejati Lampung melalui Jaksa Gilar. Poin-poin pernyataan sikap yang disampaikan PBB Lampung, di antaranya PBB Lampung sepakat bahwa peristiwa tragedi pembunuhan yang dilakukan oleh 'oknum' aparat penegak hukum terhadap korban almarhum Brigadir Josua merupakan peristiwa tragedi extra judicial killing.

PBB Lampung mendukung dan mengapresiasi institusi Polri yang telah secara transparan dan terbuka membuka misteri sebenarnya peristiwa tragedi pembunuhan terhadap korban Brigadir Joshua, dan mendukung Polri untuk tegas dan tanpa ragu menyeret siapapun pelaku-pelaku atau yang terlibat dalam peristiwa pembunuhan itu baik secara hukum pidana maupun secara kode etik Polri.

PBB Lampung juga mendukung dan mengapresiasi kepada Kejaksaan Agung RI Cq Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Cq Jaksa Penuntut Umum untuk dapat mendakwa dan menuntut dengan pidana paling maksimal terhadap para pelaku yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Josua agar kiranya pelaku mendapatkan nestapa dan sebagai contoh bahwa semua masyarakat adalah sama dimata hukum (equality before the law).

PBB berharap kepada Kejaksaan Agung untuk dapat memohonkan kepada pengadilan dapat melakukan persidangan secara terbuka disaksikan masyarakat melalui siaran pers agar masyarakat dapat melihat proses penegakan hukum yang transparan, terbuka, utuh dan berkeadilan.

PBB Lampung memohon dan berharap semua pelaku pembunuhan Brigadir Josua dilakukan penahanan tanpa terkecuali, termasuk kepada tersangka ibu PC. PBB Lampung mendukung penuh dan mengapresiasi aparat penegak hukum yang melakukan penegakan hukum yang berkeadilan sebagai cerminan Negara Republik Indonesia yang beradab di mata internasional.

Jaksa Gilar mewakili Kejati Lampung mengatakan, pihaknya sudah menerima aspirasi dari PBB Lampung, dan akan menindaklanjutinya ke Kejagung. 

"Kami akan tindaklanjuti kepada pimpinan kami di Kejaksaan Agung," pungkasnya. (*)

Artikel ini sudah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Jumat, 23 September 2022 dengan judul "Gelar Aksi Damai di Kantor Kejaksaan Tinggi"


Video KUPAS TV : PBB Lampung Gelar Aksi Damai di Kejati Lampung Suarakan Keadilan Untuk Brigadir J