• Minggu, 18 Mei 2025

Kapolda Lampung Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Halangi Petugas atau Bekingi Narkoba

Sabtu, 24 September 2022 - 13.01 WIB
175

Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus menegaskan akan menindak tegas para pelaku yang dengan sengaja maupun tidak sengaja menghalangi petugas atau membekingi para pelaku narkoba. Sabtu (24/9/2022).

Hal tersebut disampaikan melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

"Siapa pun itu baik anggota sekalipun, saya perintahkan kepada anggota khususnya Bid Propam untuk tindak tegas itu. Jangan sampai ada yang membekingi pelaku narkoba," katanya.

Selain narkoba, Irjen Pol Akhmad Wiyagus juga menegaskan kepada Tim Tekab 308 presisi yang ada di seluruh jajaran baik Polres maupun Polsek agar menindak tegas para pelaku yang terlibat tindak pidana kriminal.

"Tim Tekab 308 presisi selain menjaga harkamtibmas, juga berperan untuk memerangi tindak pidana kriminal dan narkoba. Oleh karena itu, tindak pidana kriminal apapun itu baik pemakai, kurir, hingga bandar, Bapak kapolda menegaskan untuk menindak tegas," ujarnya.

Disamping itu, Pandra menghimbau kepada seluruh masyarakat Lampung agar membantu pihak penegak hukum dalam melakukan pemberantasan narkoba baik di Lampung maupun yang melintasi Lampung.

"Narkoba dapat merusak bangsa kita khususnya anak-anak muda. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang mengetahui adanya kegiatan terkait tindak pidana narkotika segera melaporkan ke kepolisian melalui Bhabhinkamtibmas, Polsek, Polres, hingga Polda Lampung," jelasnya.

Sebelumnya, Polres Lampung Utara mengamankan enam orang pelaku pengrusakan Stasiun Blambangan Pagar, Lampung Utara, disinyalir aksi itu merupakan bagian dari menghalang-halangi tugas polisi dalam melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba.

Keenam pelaku pengerusakan tersebut yakni SR (28), Ok (21), YR (24), FF (28), Bandarsar (40), dan Rio (31) warga Blambangan Pagar,  Lampung Utara.

Mereka diamankan karena menghalang-halangi petugas dan melakukan pengrusakan Stasiun Blambangan Pagar, Lampung Utara saat melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba berinisial AL pada Rabu malam (21/9/22). (*)