• Jumat, 19 April 2024

Tak Kunjung Dapat Data Penerima BSU, BPJS Ketenagakerjaan Lampura Tunggu Interupsi Dari Pusat

Selasa, 27 September 2022 - 14.54 WIB
231

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Lampung Utara, Zainal Abidin. Foto: Dok/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Tidak kunjung mendapatkan data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), BPJS Ketenagakerjaan Lampung Utara menunggu interupsi dari Pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikan oleh Zainal Abidin selaku Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Lampung Utara Selasa, (27/9/2022).

"Kita belum mendapatkan jumlah data penerimanya ada berapa, bahkan pihak Pemkab Disnakertrans Lampung Utara juga minta kesaya, ya bagaimana mau kasih kalau datanya juga belum ada," kata Zainal.

Ia juga mengatakan, apabila masyarakat peserta BPJS Ketenagakerjaan ingin mengetahui mendapatkan BSU atau tidak, peserta tersebut dipersilahkan untuk mengecek pada link yang telah disediakan.

"Ada peserta bertanya, kok ada yang dapat ada yang tidak. Pada saat rapat telah saya tanyakan, dan pihak BPJS Ketenagakerjaan telah menyiapkan link para peserta untuk mengecek alasan kenapa mendapat atau tidak," ujarnya.

Zainal menjelaskan, salah satu syarat peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mendapatkan BSU adalah telah terdaftar tidak lewat dari bulan Juli 2022.

"Jadi pesertanya, harus terdaftar bulan Juli 2022, kalau ada masyarakat berbondong-bondong membuat BPJS Ketenagakerjaan saat ini ya tetap tidak akan dapat BSU," jelasnya. 

Dalam proses penyaluran bantuan tersebut, langsung dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan kepada rekening peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi syarat.

"Jadwal penyaluran bantuan itu, kita belum mendapatkan informasi dari Kementerian Ketenagakerjaan. Tetapi, saya berharap ya secepatnya dapat tersalurkan segera. Dalam penyaluran BSU yang saya ketahui itu bertahap, dan tahap satu sudah tersalurkan sedangkan Kabupaten kita belum ada itu," tutupnya. (*)


Editor :