Perkara Karomani Cs, Dekan Pertanian Unila Dicecar 13 Pertanyaan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dekan Fakultas Pertanian Unila, Prof Irwan Sukri Banuwa dicecar 13 pertanyaan oleh Tim Penyidik KPK di Aula Patra Tama Polresta Bandar Lampung, Rabu (28/9/2022).
Irwan diperiksa sebagai saksi perkara suap mahasiswa jalur mandiri di Unila yang menyeret Karomani CS. "Sekitar 13 pertanyaan," ujarnya, usai menjalani pemeriksaan.
Dekan Fakultas Pertanian itu menjelaskan, dirinya ditanya tentang Gedung Lampung Nahdliyyin Center (LNC) dan Soal keterlibatan penerimaan mahasiswa baru Fakultas kedokteran, serta Penerimaan Mahasiswa Baru tahun 2022 jalur mandiri.
"Tentang LNC apakah saya terlibat, apakah saya diperintah oleh Prof Karomani untuk mencari dana dan sebagainya, saya bilang saya tidak dilibatkan," imbuhnya.
Baca juga : Perkara Karomani CS, KPK Periksa Dekan Hingga Humas Unila
Dirinya menegaskan tidak ikut terlibat perihal penerimaan mahasiswa baru kedokteran yang menyeret Karomani Cs tersebut.
"Jadi, jawaban saya ini sama dengan yang Minggu lalu. Enggak banyak yang ditanyakan, berita acara yang saya tandatangani juga enggak banyak," ucapnya.
Irwan menjelaskan, ini keduakalinya dirinya diperiksa oleh Tim Penyidik KPK sebagai saksi.
"Pertanyaannya lebih ke aliran dana dan LNC, serta penerimaan mahasiswa baru tahun 2022 melalui jalur mandiri. Hanya Tahun 2022, selebihnya enggak ada lagi. Semoga ini yang terakhir ya," jelasnya.
Ia menambahkan, baru dirinya yang selesai diperiksa sebagai saksi oleh Tim Penyidik KPK dan diperbolehkan pulang.
"Di dalam masih ada Dekan Fakultas Kedokteran, Ibu Dyah sama dekan yang lain juga," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Kerugian Negara di Kasus Jalan Ir. Sutami Hingga Rp23,7 Miliar Lebih
Berita Lainnya
-
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
Kamis, 28 Maret 2024 -
Selebgram Cantik Adelia Putri Salma Dituntut 7 Tahun Penjara Denda 2 Miliar
Kamis, 28 Maret 2024 -
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
Kamis, 28 Maret 2024 -
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
Kamis, 28 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
-
Kamis, 28 Maret 2024
Selebgram Cantik Adelia Putri Salma Dituntut 7 Tahun Penjara Denda 2 Miliar
-
Kamis, 28 Maret 2024
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
-
Kamis, 28 Maret 2024
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung