Perkara Karomani CS, KPK Periksa Dekan Hingga Humas Unila

Salah satu Dekan saat datang ke Polresta Bandar Lampung. Foto : Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali memeriksa sebanyak 11 saksi perkara suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri yang menjerat Karomani Cs. Rabu (28/9/2022).
Adapun yang diperiksa diantaranya Tri Widioko, Staf Pembantu Rektor I UNILA, Prof. Dr. Dyah Wulan Sumekar R, Dekan Fakultas Kedokteran, Prof. Dr. Patuan Raja, Dekan Fakultas Hukum, Prof . Suharso, Dekan Fakultas Keguran dan Ilmu Pendidikan, Dr. Eng. Helmy Fitriawan, Dekan Teknik, Dr. Mualimin, Dosen.
Lalu, Budi Sutomo, Kepala Biro Perencanaan dan Humas Universitas Lampung, Shinta Agustina, Sekretaris Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Universitas Lampung, Nurhati Br Ginting, BPP Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Universitas Lampung, Prof. Dr.Ir. Irwan Sukri Banuwa, Dekan Fakultas Pertanian dan Dr. Suripto Dwi Yuwono, Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, 11 orang saksi tersebut akan diperiksa di Mapolresta Bandar Lampung.
"Hari ini pemeriksaan saksi suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka KRM (Karomani)," kata Ali Fikri, saat memberikan keterangan.
Disinggung adakah tersangka baru, Ali hanya menyebut perkara tersebut terus dikembangkan, jika ke depannya, penyidik menemukan minimal dua alat bukti, pasti akan ditindaklanjuti. (*)
Video KUPAS TV : Polisi Kantongi Ciri-ciri Pembobol Mesin ATM di Bandar Lampung
Berita Lainnya
-
Dokter Billy Rosan Dilarang Layani Pasien di RSUD Abdul Moeloek, Jika Terbukti Salah Akan Ditindak Tegas
Senin, 25 Agustus 2025 -
Inspektorat Lampung Dalami Dugaan Pungli di RSUD Abdul Moeloek
Minggu, 24 Agustus 2025 -
BKSDA Lepasliarkan 1.300 Burung Sitaan di Kaki Gunung Rajabasa
Minggu, 24 Agustus 2025 -
Krakatau Beach Run, Ribuan Peserta Rasakan Pengalaman Berlari di Tepi Pantai
Minggu, 24 Agustus 2025