Warek IV Unila Dicecar 10 Pertanyaan Perihal Tupoksi Penerimaan Mahasiswa Baru

Warek IV Unila, Prof. Ir. Suharso, Ph.D usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh KPK. Foto : Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wakil Rektor (Warek) IV Unila, Prof. Suharso, Ph.D. dicecar 10 pertanyaan oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Patra Tama Polresta Bandar Lampung, Rabu (28/9/2022).
Suharso diperiksa sebagai saksi perkara suap mahasiswa baru jalur mandiri di Unila yang menyeret Karomani CS. "Pertanyaan sekitar 10 pertanyaan tadi," ujarnya usai menjalani pemeriksaan.
Dirinya mengaku diperiksa sejak pukul 11.00 WIB dan selesai pukul 16.45 WIB atau selama 5 Jam 45 menit oleh Tim Penyidik KPK.
"Saya diperiksa terkait tupoksi sebagai Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja sama, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi sebagai pengarah dalam penerimaan mahasiswa baru, jadi yang ditanyakan seputar itu," jelasnya.
Baca juga : Perkara Karomani CS, KPK Periksa Dekan Hingga Humas Unila
Disinggung apakah ditanyakan juga terkait LNC dan aliran dana seperti Dekan Pertanian Unila, Suharso menegaskan tidak tahu menahu perihal tersebut dan tidak ditanya juga oleh Tim Penyidik KPK.
"Tidak karena saya tidak tahu, hanya fokus ke penerimaan mahasiswa baru," ucapnya.
Suharso menuturkan baru pertama kali diperiksa oleh Penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara Karomani CS tersebut.
"Saya baru sekali, pertanyaan masih umum, lebih ke tupoksi saja sebagai pengarah dalam kepanitiaan penerimaan mahasiswa baru," pungkasnya.
Baca juga : Perkara Karomani Cs, Dekan Pertanian Unila Dicecar 13 Pertanyaan
Sebelumnya, Dekan Fakultas Pertanian Unila, Prof Irwan Sukri Banuwa juga diperiksa dan dicecar 13 pertanyaan oleh Tim Penyidik KPK di Aula Patra Tama Polresta Bandar Lampung.
Dekan Fakultas Pertanian itu menjelaskan, dirinya ditanya tentang Gedung Lampung Nahdliyyin Center (LNC) dan Soal keterlibatan penerimaan mahasiswa baru Fakultas kedokteran, serta Penerimaan Mahasiswa Baru tahun 2022 jalur mandiri. (*)
Video KUPAS TV : Gubernur Papua Jadi Tersangka Korupsi
Berita Lainnya
-
Disdikbud Lampung Bebaskan Siswa Baru Beli Seragam di Mana Saja
Jumat, 18 Juli 2025 -
Dua Bos PT. SGC Dicekal, Kejagung Diminta Segera Tetapkan Tersangka
Jumat, 18 Juli 2025 -
Prodi Magister Ekonomi Syariah UIN RIL Raih Akreditasi Unggul
Jumat, 18 Juli 2025 -
Gubernur Lampung Siapkan Insentif Rp35 Miliar untuk Daerah Berprestasi
Jumat, 18 Juli 2025