205 Orang Lampung Jadi Korban Pencatutan NIK di Sipol

Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung. Foto: Dok/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 205 orang di Provinsi Lampung telah menjadi korban pencatutan NIK kedalam sistem informasi partai politik (Sipol) milik partai politik (Parpol).
205 orang tersebut merupakan warga masyarakat yang terdapat dalam 15 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Lampung.
Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Lampung Hermansyah mengatakan, kalau jumlah tersebut merupakan masyarakat yang telah memberikan aduannya ke Bawaslu.
"Ini data keseluruhan," katanya, Kamis, 29 September 2022.
Berikut rincian dari 205 orang yang masuk kedalam Sipol pada 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung terdapat lima orang, Kota Metro terdapat 12 orang, Lampung Barat terdapat empat orang, Lampung Selatan terdapat 24 orang, Lampung Tengah terdapat 10 orang, Lampung Timur terdapat 34 orang, Lampung Utara terdapat 24 orang.
Selanjutnya, Kabupaten Mesuji terdapat lima orang, Pesawaran terdapat enam orang, Pesisir Barat terdapat tujuh orang, Pringsewu terdapat 10 orang, Tanggamus terdapat 12 orang, Tulang Bawang terdapat 31 orang, Tulang Bawang Barat terdapat 17 orang, dan Kabupaten Way Kanan terdapat empat orang.
Ia juga mengatakan kepada tim kupastuntas.co data tersebut merupakan data hingga pukul 12.30 WIB.
"Iya (sampai dengan saat ini), kemungkinan akan terus bertambah tergantung masyarakat melaporkan NIK nya atau tidak," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI Usai Pernyataannya Soal Anak Muda Viral di Media Sosial
Kamis, 11 September 2025 -
Korupsi Kepala Daerah di Lampung, Cermin Gagalnya Kaderisasi Parpol dan Mahalnya Biaya Politik
Senin, 08 September 2025 -
Sah! Hanan A Rozak Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Golkar Lampung
Minggu, 31 Agustus 2025 -
Dikawal 15 DPD Golkar Kabupaten/Kota, Hanan A Rozak Daftar Calon Ketua Golkar Lampung
Sabtu, 30 Agustus 2025