Dalami Kasus Karomani, KPK Periksa 11 Saksi, Telusuri Sumber Dana Pembangunan LNC-Penerimaan Maba

Karomani memakai rompi tahanan KPK. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim penyidik KPK kembali memeriksa 11 saksi untuk mendalami kasus Karomani. KPK juga menelusuri sumber dana pembangunan Lampung Nahdliyin Center (LNC) dan penerimaan mahasiswa baru (Maba) Unila. Sebanyak 11 saksi tersebut diperiksa di Aula Patra Tama Polresta Bandar Lampung, Rabu (28/9).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri,
mengatakan 11 saksi yang diperiksa adalah Suharso selaku Wakil Rektor IV Unila,
Dyah Wulan Sumekar selaku Dekan Fakultas Kedokteran, Patuan Raja selaku mantan
Dekan FKIP, dan Helmy Fitriawan selaku Dekan Fakultas Teknik.
Selanjutnya, Irwan Sukri Banuwa selaku Dekan
Fakultas Pertanian, Suripto Dwi Yuwono selaku Dekan Fakultas Matematika dan
Ilmu Pengetahuan Alam, Mualimin selaku Dosen, Tri Widioko selaku staf
pembantu Wakil Rektor I, Kepala Biro Perencanaan dan Humas, Shinta Agustina
selaku Sekretaris Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat, serta Nurhati
BR Ginting selaku BPP Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila.
"Hari ini pemeriksaan saksi suap oleh
penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa
baru pada Universitas Lampung (Unila) tahun 2022, untuk tersangka KRM
(Karomani)," kata Ali Fikri, Rabu (28/9).
Mengenai kemungkinan tersangka baru, Ali
mengatakan perkara tersebut terus dikembangkan. “Jika kedepannya penyidik
menemukan minimal dua alat bukti, pasti akan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Usai menjalani pemeriksaan, Dekan Fakultas
Pertanian Unila, Irwan Sukri Banuwa, mengaku dicecar 13 pertanyaan oleh tim
penyidik KPK. "Pertanyaan yang diajukan ke saya sekitar 13
pertanyaan," kata Irwan.
Ia mengungkapkan, ditanya seputar sumber dana
pembangunan gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC), dan keterlibatannya dalam
penerimaan mahasiswa baru fakultas kedokteran jalur mandiri tahun 2022.
"Tentang LNC apakah saya terlibat, apakah
saya diperintah oleh Karomani untuk mencari dana dan sebagainya. Saya bilang
saya tidak dilibatkan," ucap Irwan.
Irwan juga menegaskan bahwa ia tidak ikut
terlibat dalam penerimaan mahasiswa baru fakultas kedokteran yang menyeret
Karomani Cs.
"Pertanyaannya lebih ke aliran dana LNC,
serta penerimaan mahasiswa baru tahun 2022 melalui jalur mandiri. Hanya tahun
2022, selebihnya nggak ada lagi. Semoga ini yang terakhir ya," ungkapnya.
Wakil Rektor IV Unila, Suharso, mengaku
diajukan sebanyak 10 pertanyaan oleh tim penyidik KPK. "Pertanyaannya
sekitar 10 tadi," kata Suharso.
Ia mengatakan, diperiksa sejak pukul 11.00
WIB, dan selesai pukul 16.45 WIB atau selama 5 jam 45 menit oleh tim penyidik
KPK.
"Saya diperiksa terkait tupoksi sebagai
Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Teknologi Informasi dan
Komunikasi sebagai pengarah dalam penerimaan mahasiswa baru. Jadi yang
ditanyakan seputar itu," jelasnya.
Ditanya apakah diajukan pertanyaan terkait
sumber dana pembangunan LNC dan penerimaan maba Unila, Suharso menegaskan
dirinya tidak tahu menahu perihal tersebut, dan tidak ditanya juga oleh tim
penyidik KPK. "Tidak, karena saya tidak tahu, hanya fokus ke penerimaan
mahasiswa baru," ucapnya.
Suharso menuturkan, baru pertama kali diperiksa
oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara Karomani.
"Saya baru sekali, pertanyaan masih umum, lebih ke tupoksi saja sebagai pengarah dalam kepanitiaan penerimaan mahasiswa baru," pungkasnya. (*)
Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Kamis (29/09/22), dengan judul "Telusuri Sumber Dana Pembangunan LNC dan Penerimaan Maba"
Berita Lainnya
-
Dinsos Lampung Hadirkan Layanan Sosial Lengkap: Rumah Singgah, Alat Bantu Disabilitas, dan Bantuan Ekonomi
Jumat, 11 Juli 2025 -
188 Ribu Anak di Lampung Berpotensi Jadi Penerima Program Sekolah Rakyat
Jumat, 11 Juli 2025 -
Dinsos Lampung Tegaskan Masuk Sekolah Rakyat Gratis Tanpa Pungutan Biaya
Jumat, 11 Juli 2025 -
Aswarodi: Lampung Jadi Salah Satu Lokasi Program Sekolah Rakyat, Dimulai Akhir Juli 2025
Jumat, 11 Juli 2025