• Sabtu, 12 Juli 2025

Dalami Kasus Karomani, KPK Periksa 11 Saksi, Telusuri Sumber Dana Pembangunan LNC-Penerimaan Maba

Kamis, 29 September 2022 - 08.12 WIB
153

Karomani memakai rompi tahanan KPK. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim penyidik KPK kembali memeriksa 11 saksi untuk mendalami kasus Karomani. KPK juga menelusuri sumber dana pembangunan Lampung Nahdliyin Center (LNC) dan penerimaan mahasiswa baru (Maba) Unila. Sebanyak 11 saksi tersebut diperiksa di Aula Patra Tama Polresta Bandar Lampung, Rabu (28/9).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan 11 saksi yang diperiksa adalah Suharso selaku Wakil Rektor IV Unila, Dyah Wulan Sumekar selaku Dekan Fakultas Kedokteran, Patuan Raja selaku mantan Dekan FKIP, dan Helmy Fitriawan selaku Dekan Fakultas Teknik.

Selanjutnya, Irwan Sukri Banuwa selaku Dekan Fakultas Pertanian, Suripto Dwi Yuwono selaku Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Mualimin selaku Dosen, Tri Widioko selaku staf pembantu Wakil Rektor I, Kepala Biro Perencanaan dan Humas, Shinta Agustina selaku Sekretaris Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat, serta  Nurhati BR Ginting selaku BPP Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila.

"Hari ini pemeriksaan saksi suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung (Unila) tahun 2022, untuk tersangka KRM (Karomani)," kata Ali Fikri, Rabu (28/9).

Mengenai kemungkinan tersangka baru, Ali mengatakan perkara tersebut terus dikembangkan. “Jika kedepannya penyidik menemukan minimal dua alat bukti, pasti akan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Usai menjalani pemeriksaan, Dekan Fakultas Pertanian Unila, Irwan Sukri Banuwa, mengaku dicecar 13 pertanyaan oleh tim penyidik KPK. "Pertanyaan yang diajukan ke saya sekitar 13 pertanyaan," kata Irwan.

Ia mengungkapkan, ditanya seputar sumber dana pembangunan gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC), dan keterlibatannya dalam penerimaan mahasiswa baru fakultas kedokteran jalur mandiri tahun 2022.

"Tentang LNC apakah saya terlibat, apakah saya diperintah oleh Karomani untuk mencari dana dan sebagainya. Saya bilang saya tidak dilibatkan," ucap Irwan.

Irwan juga menegaskan bahwa ia tidak ikut terlibat dalam penerimaan mahasiswa baru fakultas kedokteran yang menyeret Karomani Cs.

"Pertanyaannya lebih ke aliran dana LNC, serta penerimaan mahasiswa baru tahun 2022 melalui jalur mandiri. Hanya tahun 2022, selebihnya nggak ada lagi. Semoga ini yang terakhir ya," ungkapnya.

Wakil Rektor IV Unila, Suharso, mengaku diajukan sebanyak 10 pertanyaan oleh tim penyidik KPK. "Pertanyaannya sekitar 10 tadi," kata Suharso.

Ia mengatakan, diperiksa sejak pukul 11.00 WIB, dan selesai pukul 16.45 WIB atau selama 5 jam 45 menit oleh tim penyidik KPK.

"Saya diperiksa terkait tupoksi sebagai Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi sebagai pengarah dalam penerimaan mahasiswa baru. Jadi yang ditanyakan seputar itu," jelasnya.

Ditanya apakah diajukan pertanyaan terkait sumber dana pembangunan LNC dan penerimaan maba Unila, Suharso menegaskan dirinya tidak tahu menahu perihal tersebut, dan tidak ditanya juga oleh tim penyidik KPK. "Tidak, karena saya tidak tahu, hanya fokus ke penerimaan mahasiswa baru," ucapnya.

Suharso menuturkan, baru pertama kali diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara Karomani.

"Saya baru sekali, pertanyaan masih umum, lebih ke tupoksi saja sebagai pengarah dalam kepanitiaan penerimaan mahasiswa baru," pungkasnya. (*)

Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Kamis (29/09/22), dengan judul "Telusuri Sumber Dana Pembangunan LNC dan Penerimaan Maba"