Pemkot Metro Siapkan Rp 5 Miliar Bayar TPP
Pemkot Siapkan Rp 5 Miliar Bayar TPP. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 5 Miliar untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) selama empat bulan.
Dari informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, Pemkot mulai menyalurkan pembayaran TPP pada awal Oktober 2022 mendatang. Pembayaran TPP dihitung sejak Juli 2022.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro, Zulfikri menerangkan, TPP akan dibayarkan dengan cara dirapel.
"Untuk besaran pembayaran rapel TPP tersebut mencapai Rp 1,250 Miliar per bulan. Sehingga jika dibayarkan rapel 4 bulan totalnya mencapai Rp 5 Miliar," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (29/9/2022).
Zulfikri juga menerangkan bahwa pembayaran TPP dihitung mulai Juli hingga Oktober. Besarannya hanya 25 persen dari total TPP yang seharusnya diterima ASN.
"Insyaallah bulan depan sudah terbayarkan, karena kemarin baru selesai evaluasi APBD Perubahan di Provinsi. Mudah-mudahan tidak ada hambatan,” ungkapnya.
“Rapel pembayaran TPP kita lakukan mulai dari Juli sampai dengan Oktober. Untuk sisanya dibayarkan setelah pembayaran gaji,” imbuhnya.
Sebelumnya, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo mengungkapkan bahwa Pemkot Metro tidak mengalokasikan anggaran TPP penuh.
“Sudah kita bahas dengan DPRD. TPP akan dibayarkan 25 persen di bulan berikutnya. Pembayaran TPP tersebut akan dilakukan secara rapel selama 4 bulan. Pembayarannya dilakukan langsung oleh BPKAD, nanti langsung di BPKAD,” tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tommy Gunawan: Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Ancaman Serius bagi Demokrasi
Sabtu, 14 Maret 2026 -
Jelang Lebaran, Pemkot Metro Monitoring Harga dan Stok Pangan di Sejumlah Pasar
Jumat, 13 Maret 2026 -
Kisruh Anggaran Media Rp200 Juta di Metro, Rozi Fernando Desak APH Periksa Anggaran Diskominfotik
Jumat, 13 Maret 2026 -
Kritik Pinjaman ke Bank Lampung, Anggota DPRD Metro Siap Lepas Fasilitas Bantu Bayar Bunga
Kamis, 12 Maret 2026



