320 NIK Calon Panwascam Se-Lampung Masuk Dalam Sipol

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 320 pendaftar panitia pengawas kecamatan (Panwascam) di Provinsi Lampung diketahui nomor induk kependudukan (NIK) nya masuk kedalam Sistem informasi partai politik (Sipol).
320 orang tersebut adalah jumlah yang didapat di 15 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung. Hal itu diungkapkan Ketua Divisi Penyelesaian Sengekta Bawaslu Provinsi Lampung, Hermansyah.
"Data dari keseluruhan 15 Kabupaten/Kota," katanya, saat dihubungi, Jum'at (30/9).
Berikut adalah rincian dari 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung:
1. Bandar Lampung : 21 peserta.
2. Lampung Selatan : 13 peserta.
3. Lampung Barat : 34 peserta.
4. Peringsewu : 4 peserta.
5. Lampung Tengah : 27 peserta
6. Lampung Timur : 37 peserta
7. Way kanan : 13 peserta
8. Metro : 8 peserta
9. Pesisir Barat : 13 peserta
10. Pesawaran : 22 peserta
11. Tulang Bawang Barat : 22 peserta
12. Mesuji : 6 peserta
13. Tanggamus : 37 Peserta
14. Tulang bawang: 17 peserta
15. Lampung Utara : 30 orang
Sebelumnya pendaftaran untuk Panwascam berakhir pada, Selasa sore, 27 September 2022.
Setelah pendaftaran selesai total ada sebanyak 4.486 peserta telah mendaftar untuk menjadi Panwascam di 15 Kabupaten/Kota Provinsi Lampung. (*)
Video KUPAS TV : Menyambut Era Baru Masyarakat Pasca Pandemi
Berita Lainnya
-
Pansus Raperda Perubahan Status Badan Hukum Bank Lampung Kaji Regulasi
Senin, 20 Oktober 2025 -
Sigit Krisbintoro: Pemotongan DAU Harus Jadi Momentum Pembenahan Prioritas Pembangunan di Lampung
Senin, 20 Oktober 2025 -
Hanan Umumkan Susunan Pengurus Golkar Lampung, Berikut Ini Daftarnya
Senin, 20 Oktober 2025 -
Hanan Umumkan Susunan Pengurus Golkar Lampung, Berikut Ini Daftarnya
Senin, 20 Oktober 2025