320 NIK Calon Panwascam Se-Lampung Masuk Dalam Sipol

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 320 pendaftar panitia pengawas kecamatan (Panwascam) di Provinsi Lampung diketahui nomor induk kependudukan (NIK) nya masuk kedalam Sistem informasi partai politik (Sipol).
320 orang tersebut adalah jumlah yang didapat di 15 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung. Hal itu diungkapkan Ketua Divisi Penyelesaian Sengekta Bawaslu Provinsi Lampung, Hermansyah.
"Data dari keseluruhan 15 Kabupaten/Kota," katanya, saat dihubungi, Jum'at (30/9).
Berikut adalah rincian dari 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung:
1. Bandar Lampung : 21 peserta.
2. Lampung Selatan : 13 peserta.
3. Lampung Barat : 34 peserta.
4. Peringsewu : 4 peserta.
5. Lampung Tengah : 27 peserta
6. Lampung Timur : 37 peserta
7. Way kanan : 13 peserta
8. Metro : 8 peserta
9. Pesisir Barat : 13 peserta
10. Pesawaran : 22 peserta
11. Tulang Bawang Barat : 22 peserta
12. Mesuji : 6 peserta
13. Tanggamus : 37 Peserta
14. Tulang bawang: 17 peserta
15. Lampung Utara : 30 orang
Sebelumnya pendaftaran untuk Panwascam berakhir pada, Selasa sore, 27 September 2022.
Setelah pendaftaran selesai total ada sebanyak 4.486 peserta telah mendaftar untuk menjadi Panwascam di 15 Kabupaten/Kota Provinsi Lampung. (*)
Video KUPAS TV : Menyambut Era Baru Masyarakat Pasca Pandemi
Berita Lainnya
-
Biro Kesra Provinsi Lampung Kelola Anggaran Umrah dan Wisata Rohani 10,9 Miliar
Kamis, 03 Juli 2025 -
Lima BUMD Baru Sedot APBD 60 Miliar
Kamis, 03 Juli 2025 -
Hadirkan Artis Ibukota, Persiapan Bandar Lampung Expo 2025 Capai 80 Persen
Rabu, 02 Juli 2025 -
Kejari Bandar Lampung Setor Rp900 Juta Uang Korupsi Program Griya BNI Cabang Tanjung Karang
Rabu, 02 Juli 2025