Dinsos Lambar Buka Suara Soal Dugaan Pemotongan Dana Santunan Anak Yatim

Kepala Bidang Bantuan dan Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Lampung Barat, Fathan. Foto: Echa/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Lampung Barat - Pasca diberitakan terkait adanya dugaan pemotongan dana
santunan anak yatim yang dilakukan di dua Kecamatan Sekincau dan Pagar Dewa
yang di sampaikan oleh anggota DPRD fraksi partai Golkar Ismun Zani, Dinas
Sosial Kabupaten Lampung Barat akhirnya buka suara.
Kepala Dinas Sosial
setempat Jaimin melalui Kepala Bidang Bantuan dan Rehabilitasi Sosial Fathan
memastikan dugaan adanya pemotongan santunan bagi anak yatim tersebut tidak lah
benar, bahkan ia mengatakan bahwa penyaluran santunan bagi anak yatim tersebut
sudah sesuai dengan aturan yang ada.
"Dapat kami
pastikan bahwa dari Dinsos sendiri tidak ada yang namanya pemotongan dana
santunan anak yatim, kita berikan ke mereka sesuai dengan jumlah yang memang
seharusnya mereka dapatkan jadi tidak ada pemotongan sama sekali," kata
Fathan saat di mintai keterangan, Jumat (30/9/2022).
BACA JUGA: DPRD
Lambar Cium Aroma Dugaan Pemotongan Dana Santunan Anak Yatim
Di Kabupaten Lampung
Barat sendiri Fathan mengatakan ada sebanyak 1300 anak yatim dan yatim piatu
yang akan mendapatkan santunan, anggaran tersebut bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni Kabupaten setempat, sedangkan 300
orang lainnya di anggarkan melalui anggaran penanganan inflasi.
Jika di hitung
berdasarkan jumlah anak yatim dan yatim piatu dengan anggaran yang dialokasikan
untuk masing-masing anak senilai Rp200.000 maka Dinsos setempat harus
mengalokasikan anggaran sebesar Rp260.000.000 setiap tahunnya untuk program
santunan anak yatim yang tersebar di 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten
setempat.
Fatan menyampaikan
bahwa jika memang ada anak yatim ataupun yatim piatu yang mendapatkan santunan
di luar dari nilai yang seharusnya di terima bisa menyampaikan hal tersebut ke
pihaknya untuk di tindaklanjuti, bahkan mereka siap untuk menambah santunan
tersebut sesuai dengan nilai yang telah di tentukan.
"Seandainya
memang ada dapat kami pastikan bahwa itu terjadi bukan karena di sengaja oleh
staff yang bertugas di lapangan karena kami tidak mungkin dan tidak akan berani
mempermainkan hak anak yatim dan yatim piatu tetapi mungkin ada kelalaian dari
mereka di lapangan saat membagikan santunan tersebut," jelasnya.
Oleh karena itu pihaknya pun memberikan ruang kepada pihak-pihak yang memang merasa tidak mendapatkan haknya secara penuh terkait santunan anak yatim yang diberikan agar segera melaporkan ke pihaknya atau bisa langsung datang ke Dinsos Lambar agar ditambahkan. (*)
Video KUPAS TV : Truk Semen Tabrak Pembatas Dermaga Pelabuhan Bakauheni
Berita Lainnya
-
Pasar Tematik Lumbok Seminung Belum Punya Pengelola Tetap, Baru Setor 5 Juta ke Pemda
Rabu, 09 Juli 2025 -
Kelangkaan Gas LPG dan Jalan Panjang Menuju Distribusi Yang Adil, Oleh: Echa Wahyudi
Rabu, 09 Juli 2025 -
Harga LPG 3 Kg Melonjak di Lampung Barat, Tembus Rp 40 Ribu di Belalau
Rabu, 09 Juli 2025 -
Dipaksa Restorative Justice, Korban Penipuan Kopi di Lampung Barat Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang
Selasa, 08 Juli 2025