Keberadaan Toko Ritel Modern di Metro Dikeluhkan Pedagang Sekitar

Salah satu toko ritel di Jl. AR Prawiranegara Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro
- Sejumlah pedagang kecil mengeluhkan keberadaan toko ritel di Bumi Sai Wawai.
Pasalnya dekatnya jarak toko ritel membuat pedagang kelontong kehilangan omzet
penjualannya.
Ini seperti yang
dialami Chandra salah seorang pemilik warung yang berlokasi tak jauh dari toko
ritel modern. Ia mengaku, kehilangan omzet penjualannya lantaran masyarakat
yang beralih membeli ke toko ritel. Kondisi ini membuat pendapatannya terus
mengalami penurunan.
"Kalau ditanya
berdampak, kami cukup terdampak. Pendapatan kami juga terus menurun. Kami
berharap ada kebijakan dari pemkot, sehingga kami pedagang kecil tidak gulung
tikar," ujarnya kepada awak media, Jumat (30/9/2022).
Kondisi ini senada
dialami salah seorang pedagang di lokasi Kelurahan Hadimulyo Barat, Metro
Pusat. Ia yang enggan disebutkan namanya tersebut mengaku cukup terdampak
dengan keberadaan ritel modern tersebut.
Terlebih, sejak
berdirinya toko ritel berjarak sekitar 70 meter dari warungnya membuat
pendapatannya mengalami penurunan.
"Sangat-sangat
terdampak. Omzet saya juga berkurang, karena rata-rata orang jadi larinya ke
sana (toko ritel). Kalau turunnya bisa dari 30 sampai 40 persen," ucapnya.
Menurutnya, keberadaan
toko ritel modern memang memikat minat para pembeli. Padahal jika dilihat perbandingan harganya tidak jauh berbeda.
"Banyak kesana,
karena belanja di sana kan kelihatan keren. Padahal kalau masalah harga banyak
yang lebih mahal di sana dari pada di warung-warung kecil," katanya.
Karenanya ia berharap
Pemerintah Kota (Pemkot) Metro dapat menyikapi keluhan pedagang. Sehingga
warung kecil dapat terus hidup dan berkembang.
"Kalau harapannya
pemerintah ada solusi. Kemudian ada aturan khusus untuk pendirian mini market
atau ritel modern ini. Setidaknya jaraknya diatur dan tidak berdekatan dengan
warung kecil. Karena kasihan pedagang di sini, kita ini asli warga sini,
penduduk lama dan sebelum ada minimarket-minimarket itu, kami ini sudah
berdagang dari dulu. Mata pencaharian kita itu ya ini lah," cetusnya.
Sebelumnya, Komisi I
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro memanggil sejumlah Organisasi
Perangkat Daerah (OPD). Itu menyusul maraknya pendirian toko modern di Bumi Sai
Wawai yang diduga melanggar aturan.
"Bermula dari
keluhan masyarakat karenanya ditindaklanjuti hingga hearing ini. Secara umum
keberadaan Alfamart dan Indomart ini, apakah berdampak positif bagi Kota Metro.
Apakah dari sisi ada dari tenaga kerjanya maupun pendapatan asli daerahnya
(PAD)? Kalau dengan berdirinya Alfamart dan Indomart tidak ada kontribusinya,
maka saya pikir perlu dievaluasi keberadaannya," tegas Anggota Komisi I
DPRD Kota Metro, Indra Jaya, dalam rapat dengar pendapat (Hearing) bersama OPD
dan perwakilan Indomart di DPRD setempat, Kamis (22/9/2022).
Dalam kesempatan
tersebut pihaknya juga mempertanyakan mengenai izin operasionalnya, apakah dari
Kota Metro atau pusat. Terlebih untuk di Kota Metro terdapat 48 toko modern. (*)
Berita Lainnya
-
BK Hentikan Proses Penanganan Laporan Dugaan Perselingkuhan Oknum DPRD Metro
Kamis, 08 Mei 2025 -
29 Jalan dan Trotoar Rusak di Metro Timur Diperbaiki Tahun Ini, Telan Anggaran 7,4 Miliar
Rabu, 07 Mei 2025 -
Hanya Lima Gapoktan di Metro Terima Bantuan POC, DKP3 Akui Belum Tahu Detailnya
Selasa, 06 Mei 2025 -
YBM BRILiaN BO Metro Salurkan Bantuan Beras dan Al Quran untuk Santri Pondok Pesantren se-Metro
Selasa, 06 Mei 2025