Prihatin, Rektor UNTIRTA Sebut Karomani Sahabat dan Tokoh Banten
Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA), Prof. Fatah Sulaiman. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) Banten, Prof. Fatah Sulaiman turut prihatin dengan ditetapkannya Karomani sebagai tersangka dugaan suap mahasiswa baru jalur mandiri Unila. Jumat (30/9/2022).
Pasalnya, Fatah menyebut bahwa Karomani merupakan sahabatnya dan juga tokoh Banten.
Untuk diketahui, Fatah diperiksa oleh KPK sebagai saksi terkait perkara Karomani Cs di Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung.
Rektor UNTIRTA tersebut diperiksa sejak pukul 09.32 WIB dengan mengenakan baju batik dibalut jaket kulit warna coklat dan selesai diperiksa sekitar pukul 17.20 WIB.
Baca juga : Rektor UNTIRTA Ditanya KPK Seputar Jabatannya Sebagai Ketua Badan Kerjasama PT Wilayah Barat
Fatah juga mengaku dirinya dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai kapasitasnya selaku Ketua Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat, dan dimintai keterangan sebagai saksi untuk perkara Karomani Cs.
"Saya dianggap yang tahu terkait kebijakan-kebijakan umum penyelenggaraan seleksi mandiri masuk perguruan tinggi negeri di Wilayah Barat Tahun 2022, intinya itu saja," ujarnya.
Ia menjelaskan ada beberapa berkas yang juga diserahkan kepada Tim Penyidik KPK, di antaranya pedoman-pedoman, POB dan segala macam kebijakan terkait penerimaan mahasiswa baru SMPTN Barat versi BKS PTN Wilayah Barat.
"Selain itu, tidak ada pertanyaan mengenai materi lain. Baru terkait kebijakan umum, mungkin akan dipanggil lagi, tidak tahu juga," jelasnya.
Baca juga : Selain Rektor UNTIRTA, Wakil Ketua Penerimaan Maba Unila Juga Diperiksa KPK
Rektor UNTIRTA itu mengungkapkan sangat mengenal sosok Karomani, karena merupakan sahabat dan sering bertemu sebagai teman diskusi.
"Saya kenal Karomani, dia sebagai tokoh Banten yang saya kenal, orang Banten yang berkarir di Lampung. Kalau yang lain saya tidak kenal, Jadi sesama rektor sering ketemuan komunitas, teman diskusi sesama rektor dan sahabat," terangnya.
Fatah pun turut prihatin dengan peristiwa yang menimpa sahabatnya tersebut. "Pelajaran buat semua pimpinan Perguruan Tinggi Negeri, kita ambil hikmahnya saja," ucapnya.
Rektor UNTIRTA juga siap dipanggil Penyidik KPK kembali jika masih dibutuhkan keterangan untuk kelengkapan penyidikan. "Ya sebagai saksi harus mensupport," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tahun 2025, Sebanyak 24.175 Warga Lampung Jadi Pekerja Migran
Minggu, 04 Januari 2026 -
Kado Anak Magang hingga Parfum, KPK Catat 5.020 Laporan Gratifikasi Sepanjang 2025
Minggu, 04 Januari 2026 -
Anggota Polisi Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik di Bandar Lampung
Minggu, 04 Januari 2026 -
Pemprov Lampung Terapkan Tunda Bayar, Akademisi Ingatkan Dampak ke Iklim Usaha
Minggu, 04 Januari 2026









