• Jumat, 06 Juni 2025

Polisi Gadungan Mengaku AKP Ditangkap di Bandar Lampung

Senin, 03 Oktober 2022 - 12.56 WIB
436

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan seorang polisi gadungan yang mengaku berdinas di Polda Metro Jaya dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Senin (3/10/2022).

Polisi gadungan tersebut ditangkap salah satu Bank di Bandar Lampung saat sedang ngobrol dengan security dan mengenakan kemeja warna merah berpenampilan rapi diperlengkap dengan lencana dari Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) yang terpasang di saku kirinya selayaknya polisi sungguhan.

Penangkapan polisi gadungan tersebut berdasarkan nomor laporan polisi : LP/B/2362/X/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung tanggal 02 Oktober 2022.

Berdasarkan informasi yang dihimpun kupastuntas.co, polisi gadungan tersebut bernama Agam Satrio (30) warga Kabupaten Nias Selatan.

Modus operandi pelaku yaitu mengaku sebagai Anggota Kepolisian yang berdinas di Polda Metro Jaya yang sedang mencari pelaku Bandar Narkoba dan kehilangan dompet/barang lainnya kemudian meminta bantuan uang kepada korban berinisial AS (22) untuk pulang ke BSD Tangerang dan nanti akan dikembalikan serta dijanjikan diberikan kendaraan sepeda motor pada Minggu (31/7/2022) sekitar pukul 16.00 wib.

Kemudian karena kasihan korban pun menyerahkan uang sebesar Rp 400 ribu. Namun, pada Senin (1/8/2022) sekitar pukul 17.20 wib, pelaku datang kembali menghampiri korban dan meminta uang untuk makan karena uangnya habis dan korban memberikan uang sebesar Rp 500 ribu.

Lantaran merasa curiga dan ada kejanggalan karena motor yang dijanjikan tidak dikirim, hanya foto-foto saja yang diberikan, korban pun merasa dirugikan sebesar Rp 900 ribu dan melapor kejadian penipuan tersebut ke Mapolresta Bandar Lampung. 

 Dari info yang didapat KupasTuntas.co, pelaku telah melakukan penipuan sebagai anggota Kepolisian Polda Metro Jaya sejak dua bulan terakhir dari bulan Agustus 2022 sampai dengan Oktober 2022.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan pihaknya telah mengamankan polisi gadungan tersebut.

"Ya benar, kasus penipuan," ujarnya. Senin (3/10/2022).

Ditanya terkait kronologis penangkapan dan seperti apa modusnya, Dennis menyarankan untuk menghubungi Kanit Tipiter Polresta Bandar Lampung, Iptu Rahmat Suryanto.

Namun, Kanit Tipiter Polresta Bandar Lampung, Iptu Rahmat Suryanto saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp tidak merespon dan pesan itu hanya dibaca dengan tanda ceklis sudah berwarna biru. 

Saat ini, sang polisi gadungan tersebut sedang diperiksa tim penyidik dari unit tindak pidana tertentu (Tipiter) Mapolresta Bandar Lampung. (*)


Editor :