Januari-September Terjadi 76 Lakalantas di Lambar, 38 Orang Tewas, Disini Lokasi Rawannya

Kanit Penegak Hukum (Gakkum) Polres Lampung Barat Ipda M Jaelani. Foto: Echa/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Lampung Barat - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Barat mencatat
sejak Januari hingga September 2022 terjadi sebanyak 76 lakantas di wilayah
hukum Polres setempat dengan korban meninggal dunia sebanyak 38 orang, Rabu
(5/10/2022).
Kapolres Lampung Barat
AKBP Heri Sugeng Priyantho melalui Kanit Penegak Hukum (Gakkum) Ipda M Jaelani mengatakan lakalantas
tersebut terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten setempat.
Dari 76 kasus
Lakalantas yang terjadi ada sebanyak 160 korban, rinciannya 38 orang meninggal
dunia, luka berat 56 orang dan luka ringan sebanyak 66 orang. Jaelani mencatat
ada sejumlah titik lokasi rawan kecelakaan yang ada di wilayah setempat.
"Diantaranya di
ruas jalan nasional lintas Liwa-Krui tepatnya di Kawasan Taman Nasional Bukit
Barisan Selatan (TNBBS) dikarenakan kontur jalan yang menurun dan berliku
menyebabkan angka kecelakaan di wilayah itu terbilang cukup tinggi,"
katanya.
Kemudian jalan
nasional lintas barat (Jalinbar) menuju Bengkunat dan sebaliknya juga menjadi
titik rawan lakalantas, sebab menurutnya kontur jalan yang menikung mendominasi
ruas jalan yang menghubungkan Kabupaten Tanggamus dan Pesisir Barat tersebut.
Selain menyebabkan
korban jiwa Lakalantas yang terjadi dalam kurun waktu 9 bulan tersebut juga
menyebabkan kerugian materil, tercatat atas peristiwa tersebut kerugian materil
yang ditimbulkan sebesar Rp59.000.000.
Dalam menekan
terjadinya angka kecelakaan pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya
pencegahan sekaligus imbauan kepada pengendara dengan memasang sejumlah banner
di titik-titik strategis ataupun wilayah rawan kecelakaan agar selalu
berhati-hati.
"Kami juga sering
melakukan sosialisasi serta membagikan brosur leafleat serta stiker kepada
pengguna jalan agar berkendara dengan aman, mengikuti peraturan lalulintas yang
berlaku seperti melengkapi surat-surat kendaraan, dan menggunakan helm,"
katanya.
Kemudian tidak boleh menggunakan hp saat berkendara, jangan melawan arus, serta jangan parkir sembarangan jika semua aturan tersebut dilakukan oleh pengendara menurutnya bisa membantu menekan terjadinya lakalantas khususnya di wilayah hukum Lambar dan Pesibar. (*)
Video KUPAS TV : Ratusan Suporter Lampung Gelar Aksi Solidaritas Tragedi Kanjuruhan
Berita Lainnya
-
Pasar Tematik Lumbok Seminung Belum Punya Pengelola Tetap, Baru Setor 5 Juta ke Pemda
Rabu, 09 Juli 2025 -
Kelangkaan Gas LPG dan Jalan Panjang Menuju Distribusi Yang Adil, Oleh: Echa Wahyudi
Rabu, 09 Juli 2025 -
Harga LPG 3 Kg Melonjak di Lampung Barat, Tembus Rp 40 Ribu di Belalau
Rabu, 09 Juli 2025 -
Dipaksa Restorative Justice, Korban Penipuan Kopi di Lampung Barat Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang
Selasa, 08 Juli 2025