• Minggu, 11 Mei 2025

Satu Napiter di Lapas Metro Telah Ikrar Setia NKRI

Rabu, 05 Oktober 2022 - 13.06 WIB
508

Narapidana Terorisme Muhammad Fajar, S.P Alias La Kojo Bin Laode Guru Tua (kaos tahanan warna kuning) saat menjalani pemeriksaan administrasi diruang Binadik Lapas Kelas IIA Kota Metro. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Narapidana Terorisme (Napiter) Muhammad Fajar Alias La Kojo Bin Laode Guru Tua (45) yang baru dipindahkan dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Provinsi Jawa Barat ke Lapas Kelas IIA Kota Metro telah berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIA Kota Metro, Muhammad Mulyana. Ia menyampaikan, Napiter La Kojo telah menyatakan kesetiaannya kepada NKRI.

"Narapidana MF ini sudah dibaiat, berikrar setia kepada NKRI. Karena informasi dari sananya sudah dapat pengurangan hukuman, atau remisi," kata Muhammad Mulyana saat dikonfirmasi awak media, Rabu (5/10/2022).

Mulyana menjelaskan, Napiter Muhammad Fajar Alias La Kojo Bin Laode Guru Tua diyakini telah berikrar setia kepada NKRI lantaran telah mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan.

"Soalnya syarat dapat remisi, Napiter harus sudah ikrar. Tingkat radikalisasinya jauh sudah menurun," ujarnya.

Baca Juga : Breaking News, Densus 88 Pindahkan Satu Napi Teroris dari Bogor ke Lapas Metro Lampung

Kalapas mengungkapkan, Napiter asal Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara telah menjalani penahanan sejak 19 April 2020 silam.

"MF beralamat asli di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara. Dia dipidana selama tiga tahun sejak 19 April 2020. Artinya, dihitung dari tanggalnya, MF ini kurang lebih enam bulan sisa masa tahannya," terangnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil assesmen Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait radikalisme, status Muhammad Fajar Alias La Kojo Bin Laode Guru Tua tersebut masuk kategori kooperatif hijau.

"Maka akan kita lakukan peningkatan ketaqwaan juga mengedukasi wawasan kebangsaannya, kemudian untuk hukumnya, yang pasti untuk terus menurunkan tingkat radikalisme itu," pungkas Muhammad Mulyana. 

Diketahui, Lapas Kelas IIA Kota Metro kedatangan satu narapidana terorisme (Napiter) diduga jaringan Daulah Islamiyah. Satu Napiter tersebut dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur, Bogor Jawa Barat, Selasa (4/10/2022) sekitar pukul 23.00 WIB. 

Berdasarkan situs resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia, terpidana terorisme Muhammad Fajar, S.P Alias La Kojo Bin Laode Guru Tua (alm) diduga merupakan jaringan Daulah Islamiyah. Ia ditetapkan bersalah berdasarkan amar putusan PN Jakarta Barat nomor: 1630/ Pid.sus/ 2020/ PN Jkt.Brt tertanggal 15 April 2021.

Ia ditangkap pada Desember 2020 lalu, setelah melakukan proses panjang pemeriksaan serta peradilan Napiter tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana terorisme.

Muhammad Fajar, S.P Alias La Kojo tersebut dipidana selama 3 tahun 6 bulan. Sejumlah barang bukti miliknya pun dirampas negara untuk dimusnahkan. Barang bukti yang diamankan diantaranya sepucuk senjata laras panjang, sepucuk senjata api rakitan laras pendek jenis FN dan satu unit handphone Vivo warna hitam.

Ia sempat menjalani masa tahanan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Provinsi Jawa Barat. Lalu dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Kota Metro pada Selasa (4/10/2022) sekira pukul 23.00 WIB.

Masuknya Muhammad Fajar, S.P Alias La Kojo Bin Laode Guru Tua (alm) di Lapas kelas IIA Kota Metro menambah daftar narapidana terorisme menjadi tiga orang. Dua Napiter penghuni Lapas Metro yang telah mendekam terlebih dahulu ialah Awal Septo Hadi alias Abu Dita bin M. Zaenudin dan Kresno alias Kres alias Sumari bin Hasim. (*)


Editor :