Suhendar Zuber Diberhentikan dari Jabatan Direktur PDAM Way Rilau
Suhendar Zuber. Foto: Dok.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Suhendar Zuber telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau kota Bandar Lampung.
Kabar tersebut dibenarkan Kabag Humas PDAM kota Bandar Lampung, Wadi yang menyebut pemberhentian pimpinannya itu sejak tanggal 3 Oktober 2022.
"Iya bukan dipecat tapi diganti saja. Diberhentikannya pas tanggal 3 kemarin," kata Wadi, saat dikonfirmasi, Rabu (5/10/2022).
Wadi juga menyampaikan, selain pak Suhendar tidak ada lagi yang diganti. "Yang menggantikan pak Suhendar sekarang ibu Plt. Mayda Sari," ujarnya.
Ia pun mengaku, untuk alasan pemecatannya kurang paham. Akan tetapi kata Wadi, kalau untuk masa jabatannya sendiri beliau kurang lebih baru 1 tahunan sebagai Direktur PDAM Way Rilau.
Sebelumnya, Suhendar Zuber pernah menjelaskan bahwa PDAM Way Rilau mengalami kerugian yang dialami Badan usaha milik daerah Bandar Lampung itu, pada proyek sistem penyediaan air minum (SPAM), dikarenakan jaringan sambungan rumah (SR) belum mencapai target yang ditetapkan pada perjanjian kerja sama.
Untuk diketahui, Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana melantik Suhendar Zuber sebagai Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau sendiri pada Kamis sore (16/9/2021) di Aula Gedung Semergou. (*)
Video KUPAS TV : Dewan Minta Disdik Perketat Syarat PPDB Jalur Zonasi
Berita Lainnya
-
Basarnas Lampung Patroli di Selat Sunda Pantau Arus Mudik Libur Nataru 2025/2026
Senin, 22 Desember 2025 -
Ditemukan Perbedaan Harga Barang dengan Spesifikasi Sama, Pemprov Lampung Konsolidasikan Harga Pengadaan 2026
Senin, 22 Desember 2025 -
Rektor UIN RIL Terima Penghargaan Tokoh Pendidikan Bervisi Global dan Pelestari Kearifan Lokal
Minggu, 21 Desember 2025 -
Rotasi Jabatan Polda Lampung, Pejabat Utama hingga Empat Kapolres Berganti
Minggu, 21 Desember 2025









