Gubernur Arinal Larang Perusahaan Beli Singkong Dibawah Rp900 Per Kilogram
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Foto: Dok/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, meminta kepada perusahaan Tapioka yang ada didaerah setempat untuk tidak membeli singkong milik petani dibawah Rp900 per kilogram nya.
"Ya, perusahaan tidak boleh beli singkong dibawah Rp900 per kilogram. Nanti kita jadwalkan untuk mengumpulkan perusahaan lagi seperti yang sudah-sudah," kata Arinal saat dimintai keterangan, Senin (10/10/2022).
Baca juga : Petani Lampura Menjeri: Biaya Operasional Tinggi, Harga Singkong Terjun Bebas
Arinal menjelaskan jika pihaknya telah membuat kesepakatan bersama dengan perusahaan tapioka untuk tidak membeli singkong dibawah Rp900 per kilogram nya.
"Jangan ngomong turun, tapi berapa turunnya. Kalau masih diatas Rp900 itu normal. Karena kita sudah buat kesepakatan," pungkas Arinal.
Diberita sebelumnya, Petani komoditas singkong Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mengeluhkan penurunan harga hingga saat ini hanya Rp1.200 per kilogram (KG) dengan potongan rafaksi di angka 26 sampai 28 persen. Sebelumnya harga singkong Rp1.800 per KG.
Dengan harga tersebut, artinya satu kilogram singkong di harga kisaran Rp850 bersih yang dikurangi ongkos transportasi dan cabut sisa Rp680 per kilo singkong (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








