Gubernur Arinal Larang Perusahaan Beli Singkong Dibawah Rp900 Per Kilogram
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Foto: Dok/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, meminta kepada perusahaan Tapioka yang ada didaerah setempat untuk tidak membeli singkong milik petani dibawah Rp900 per kilogram nya.
"Ya, perusahaan tidak boleh beli singkong dibawah Rp900 per kilogram. Nanti kita jadwalkan untuk mengumpulkan perusahaan lagi seperti yang sudah-sudah," kata Arinal saat dimintai keterangan, Senin (10/10/2022).
Baca juga : Petani Lampura Menjeri: Biaya Operasional Tinggi, Harga Singkong Terjun Bebas
Arinal menjelaskan jika pihaknya telah membuat kesepakatan bersama dengan perusahaan tapioka untuk tidak membeli singkong dibawah Rp900 per kilogram nya.
"Jangan ngomong turun, tapi berapa turunnya. Kalau masih diatas Rp900 itu normal. Karena kita sudah buat kesepakatan," pungkas Arinal.
Diberita sebelumnya, Petani komoditas singkong Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mengeluhkan penurunan harga hingga saat ini hanya Rp1.200 per kilogram (KG) dengan potongan rafaksi di angka 26 sampai 28 persen. Sebelumnya harga singkong Rp1.800 per KG.
Dengan harga tersebut, artinya satu kilogram singkong di harga kisaran Rp850 bersih yang dikurangi ongkos transportasi dan cabut sisa Rp680 per kilo singkong (*)
Berita Lainnya
-
Disdikbud Buka SPMB Pendidikan Jarak Jauh Mulai 6 Juli, Sasar Anak Putus Sekolah Usia 16-18 Tahun
Jumat, 03 Juli 2026 -
Gunung Anak Krakatau Status Siaga, Masyarakat Diminta Tidak Mendekat 3 Km
Jumat, 03 Juli 2026 -
DPRD Lampung Barat Desak PT Star Energy Terbuka Soal Legalitas Proyek Panas Bumi
Jumat, 03 Juli 2026 -
Penyembelihan Tapir di Mesuji Bunuh Keadilan Ekologis, Akademisi Minta Pelaku Ditindak Tegas
Jumat, 03 Juli 2026








