Nekat Tebas Jari Polisi, Ismail Pelaku Curanmor Meregang Nyawa Ditembus Timah Panas Petugas
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polisi terpaksa
mengeluarkan tindakan tegas terukur kepada DPO Ismail pelaku curanmor hingga tewas
usai melakukan perlawanan dengan menebas jari polisi saat akan ditangkap di
Jalan Walakuba, Way Laga, Kecamatan Sukabumi Kota Bandar Lampung sekitar pukul
04.30 WIB, Minggu (9/10/2022) pagi.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya
Putra mengatakan selain melumpuhkan DPO Ismail (sudah tewas tertembak), pihaknya
sudah mengantongi identitas dua rekan pelaku yang kabur dan saat ini masih
dalam pengejaran.
"Sudah kita kantongi identitasnya dan tim sudah
bergerak. Doakan saja, semoga segera terungkap dan akan kita sampaikan
nanti," ujarnya, Senin (10/10/2022).
Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan
dari rekan DPO Ismail bernama Suryanto yang sempat mendapatkan perawatan medis
karena tertembak di bagian paha kirinya.
Namun, pihaknya belum bisa membeberkan identitas dua rekan
DPO pelaku curanmor karena masih dalam pengejaran anggota.
"Rekan pelaku Suryanto (40) yang dirawat di RS
Bhayangkara sudah membaik dan kini sudah ditahan di sel Mapolresta Bandar
Lampung," ucapnya.
Dennis menjelaskan pihaknya masih terus melakukan
pengembangan dan pemeriksaan dari pelaku Suryanto.
"Saat itu, pelaku DPO Ismail dan rekannya diduga mau
metik (curi) motor lagi, ditemukan juga barang bukti kunci letter T dari tangan
para pelaku," imbuhnya.
Sementara itu, polisi yang menjadi korban sabetan sajam oleh
DPO Ismail di bagian jari jempol kiri sudah membaik. "Kondisi sudah
membaik," jelasnya.
Sebelumnya, Ismail (30), DPO Curanmor asal Lampung Timur
tewas ditembak usai menebas jari polisi saat diringkus di Jalan Walakuba, Way
Laga, Kec. Sukabumi Kota Bandar Lampung sekitar pukul 04.30 wib, Minggu
(9/10/2022) pagi.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto
mengatakan kejadian berawal saat polisi sedang patroli hunting dibeberapa
lokasi rawan curanmor di Bandar Lampung. Kemudian anggota melihat pelaku yang
merupakan DPO.
Saat pelaku dan rekannya dihadang ingin diringkus polisi,
pelaku yang merasa terpojok langsung melawan dan melukai tangan anggota dengan
senjata tajam jenis badik sehingga penangkapan tersebut sempat diwarnai
tembakan.
"Pelaku berinisial IS tewas tertembak di bagian dada
dan kakinya, sementara rekannya berinisial SUR tertembak dibagian paha kirinya.
Dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri," ucapnya.
Jasad pelaku IS sudah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung
dan kemudian akan diserahkan kepada pihak keluarganya.
Dari tangan komplotan pelaku curanmor ini, polisi menyita
barang bukti berupa, seperangkat alat untuk mencuri berupa kunci letter T, dua
bilah senjata tajam jenis badik, serta sepeda motor tanpa plat kendaraan yang
digunakan para pelaku yang patut diduga dari hasil kejahatan. (*)
Berita Lainnya
-
Remaja di Bandar Lampung Jual Dua ABG ke Spa Plus-Plus di Surabaya
Selasa, 12 Mei 2026 -
Kapolda Lampung Ultimatum Penembak Brigadir Arya: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku
Sabtu, 09 Mei 2026 -
Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp448 Juta
Jumat, 08 Mei 2026 -
Sidang Ardito Wijaya, KPK Bongkar Lemahnya Pengawasan Proyek di Lamteng
Rabu, 06 Mei 2026








