• Jumat, 23 Mei 2025

Perusahaan Beli Singkong Petani Lampung Murah, Pemerintah Harus Tegas

Senin, 10 Oktober 2022 - 07.37 WIB
979

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah harus tegas menetapkan harga singkong di Provinsi Lampung untuk mencegah agar petani tidak terus merugi. Selama ini perusahaan terkesan semena-mena dalam menetapkan harga singkong.

Petani di Provinsi Lampung dibuat menjerit dengan kebijakan perusahaan yang semaunya dalam menetapkan harga singkong. Saat ini harga singkong dibeli perusahaan dengan harga Rp1.200 per kilogram dengan rafaksi/potongan air 26-28 persen.

Naswan (52), warga Sungkai Jaya, Lampung Utara, menuturkan dengan harga singkong Rp1.200 per kilogram, petani hanya mendapatkan uang sekitar Rp840 per kilogram.

"Saat ini hanya singkong hanya Rp1.200 per kilo dengan potongan rafaksi 26 sampai 28 persen, maka uang yang kami terima hanya Rp840 per kilogram. Belum lagi ditambah ongkos cabut Rp80 per kilo dan transport Rp90 per kilo, maka pendapatan yang kami terima hanya Rp670 per kilo,” kata Naswan, Minggu (9/10/2022).

Naswan mengungkapkan, idealnya singkong dibeli dengan harga Rp1.500 per kilogram, sehingga petani bisa mendapatkan uang bersih sekitar Rp1.000 per kilogram.

"Dalam satu hektar kami panen singkong itu bisa sampai 20 ton. Sementara kami harus menunggu 8-10 bulan untuk bisa panen,” kata Naswan.

Naswan mengatakan, beban petani singkong semakin berat karena harus membeli pupuk yang harganya juga terus melambung. Apalagi, petani singkong tidak bisa memakai pupuk subsidi.

“Petani singkong di sini umumnya memakai pupuk Mutiara dengan harga Rp900 ribu per sak isi 50 kilogram dan pupuk Phonska non subsidi dengan harga Rp600 ribu per sak. “Untuk satu hektar tanaman singkong kami membutuhkan pupuk sebanyak 3-5 kuintal per hektar,” ujarnya.

Naswan menerangkan, petani singkong juga masih dibebani dengan ongkos pengeluaran di pabrik berupa biaya bongkar, cek barang, uang untuk satpam, uang untuk mandor dan yang lainnya.

"Semua itu dibebankan kepada petani singkong karena sopir tinggal laporan. Ditambah lagi kini pupuk juga langka, maka kami akhirnya semakin merugi,” imbuhnya.

Naswan berharap, pemerintah daerah dapat segera memberikan solusi untuk membantu petani singkong agar tidak terus merugi.

“Kami minta pemerintah bisa menetapkan harga singkong yang ideal yakni Rp1.500 per kilogram. Sehingga petani bisa sedikit bernafas lega,” ungkapnya.

Ketua Perwakilan Petani  Singkong (PPS) Lampura, Rizki Apriansyah Abung, menilai Pemda tidak serius membela kepentingan petani singkong.

"Kami sangat kecewa dengan Pemda karena tidak pernah serius membantu petani singkong. Kini harga singkong semakin anjlok dan petani semakin merugi," jelas Rizky, Minggu (9/10).

Rizky mengungkapkan, permainan perusahaan singkong sangat komplek sehingga semakin menambah beban petani, mulai dari timbangan, harga ditentukan sepihak, rafaksi semaunya dan berbagai pungli di perusahaan.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Kusnardi, mengatakan Pemprov Lampung tidak bisa berbuat banyak untuk menjaga stabilitas harga singkong lantaran tidak ditetapkan dalam Harga Eceran Tertinggi (HET), dan bukan komoditas pangan utama.

"Seperti kita ketahui bahwa Lampung sebagai salah satu daerah penghasil singkong yang cukup besar. Tapi singkong tidak diatur dalam HET. Untuk menjaga agar potongan tidak besar maka petani harus memanen ketika usianya sudah siap," kata Kusnardi.

Pengamat Ekonomi dari Universitas Lampung, Yoke Moelgini, menjelaskan hilirisasi harus digalakan oleh pemerintah untuk tetap menjaga stabilitas harga singkong sehingga petani memiliki nilai tambah.

"Kalau hanya mengandalkan singkong saja maka ketika harga turun pasti petani akan merasa sangat terdampak. Tapi ketika ada hilirisasi maka mereka akan punya nilai tambah," kata Yoke.

Menurutnya, tingginya potongan rafaksi ditambah tingginya potongan ongkos kirim komoditas singkong salah satunya dipengaruhi oleh kenaikan harga BBM.

"Kalau ada potongan ongkos kirim kan kita tahu kalau BBM harganya lagi naik maka ini dampaknya juga meluas kemana-mana. Maka langkah antisipasi harus dilakukan dengan secepat mungkin melakukan koordinasi bersama instansi terkait," terangnya.

Ketua DPRD Kabupaten Lampura, Wansori, mengatakan pihaknya bersama eksekutif dalam waktu dekat akan menggelar rapat membahas harga singkong. "Dalam waktu dekat ini akan kita adakan rapat bersama Pemkab untuk membahas penurunan harga singkong " jelas Wansori.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampura, Hendri, mengatakan harga singkong memang selalu menjadi permasalahan karena belum adanya penetapan standar harga dari pemerintah pusat.

"Segera kami tindaklanjuti dengan pembahasan bersama DPRD karena singkong merupakan komoditas utama petani di Lampura. Agar dapat dicarikan solusi, tentu juga harus memanggil pihak perusahaan singkong di Lampura " jelas Hendri. (*)

Artikel ini sudah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Senin, 10 Oktober 2022 dengan judul "Pemerintah Harus Tegas Soal Harga Singkong di Lampung"