Rencana Pemprov Lampung Pinjam Rp569 M Dana PT SMI Dipastikan Gagal, Ini Sebabnya

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto saat dimintai keterangan, Selasa (11/10/2022). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pinjaman Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Lampung sebesar Rp569 miliar kepada PT. Sarana Multi
Infrastruktur (SMI) yang telah diajukan pada tahun 2022 ini dipastikan gagal.
Dengan dana pinjaman tersebut, awalnya Pemprov Lampung
berencana akan memperbaiki 14 ruas jalan milik Provinsi Lampung dengan panjang
mencapai 280 kilometer yang tersebar di beberapa daerah.
Saat dimintai keterangan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto,
mengungkapkan jika ada beberapa kendala yang menyebabkan pinjaman kepada PT.
SMI tersebut tidak terwujud.
"Kita sudah ajukan, tapi sampai dengan hari terakhir
ternyata ada UU 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah. Dan belum ada PP turunannya yang menjadi rujukan oleh
Kemendagri," katanya saat dimintai keterangan, Selasa (11/10/2022).
Fahrizal menjelaskan jika Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional (Bapenas) sebetulnya telah berkirim surat kepada Pemprov Lampung bahwa
rencana pembangunan infrastruktur sesuai dengan arah kebijakan pembangunan
nasional.
"Kontennya sudah benar, tetapi syarat kita untuk
meminjam pinjaman itu ada prosedur dan rekomendasi dari Kemendagri yang sampai
saat terakhir belum keluar karena belum
ada rujukan yang bisa di pegang berupa PP turunan dari UU tersebut,"
terangnya.
Ia mengungkapkan jika pihaknya akan memaksimalkan potensi
pendapatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 untuk
melakukan perbaikan infrastruktur jalan yang sebelumnya telah diagendakan.
"Kita tetap memaksimalkan potensi pendapatan yang kita
miliki. Tinggal rencana penanganan jalan kita sesuaikan dengan kemampuan APBD
kita yang ada. Di APBD 2023 kita cicil, kita sesuaikan yang penting ruas-ruas
strategis itu tertangani," terangnya.
Seperti diketahui 14 ruas jalan yang akan dilakukan
perbaikan tersebut ialah Simpang Sonyopo-Serupa Indah di Way Kanan, Simpang
Trimulyo-Bungin-Tugu Sari di Lampung Barat. Kemudian ruas Kota Bumi-Ketapang,
Ketapang-Negara Ratu, Negara Ratu-Simpang Sonyopo di Kabupaten Lampung Utara.
Selanjutnya ruas Talang Padang-Ngarip, Ngarip-Ulu Semong, Ulu Semong-Simpang Trimulyo di Tanggamus. Dilanjutkan ruas Bujung Tenuk- Penumangan Tulang Bawang, Penumangan-Tegal Mukti Tulangbawang Barat, Serupa Indah-Tajab Way Kanan. (*)
Video KUPAS TV : WOW! Harta Tersangka Korupsi Lukas Enembe Melonjat 10 Kali Lipat Dalam 8 Tahun
Berita Lainnya
-
'Jung Sarat' Antar UKM Tari Teknokrat Raih Juara 2 Nasional di Ajang Fellasia 2025 Universitas Brawijaya
Selasa, 08 Juli 2025 -
Dari 48 OPD di Pemprov Lampung, Baru 7 Tuntaskan Tender Proyek
Selasa, 08 Juli 2025 -
Komisi II DPRD Lampung: Salurkan Bantuan yang Menjangkau Petani dan Masyarakat Kecil
Senin, 07 Juli 2025 -
Universitas Saburai Sosialisasikan Program Studi di Polres Pesawaran
Senin, 07 Juli 2025