Damar Lampung: Kekerasan Seksual di Sekolah Harus Jadi Evaluasi Pemerintah
Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktur Eksekutif Damar Lampung Ana Yunita Pratiwi menegaskan, banyaknya kasus kekerasan seksual di sekolah harus menjadi perhatian semua lapisan masyarakat terutama pemerintah.
Yang terbaru saja, oknum PNS guru SD di Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan yang diduga cabuli 5 orang siswanya.
"Tentu ini bisa menjadi perhatian bersama evaluasi sekolah ramah anak. Oleh karenanya, penting bagi pemerintah daerah memberikan pendidikan seksual sejak dini untuk pencegahan kekerasan seksual di lingkungan sekolah," kata Ana, Rabu (12/10/2022).
Ana memastikan, jaminan perlindungan bagi korban terutama pemulihan traumatiknya.
"Karena kekerasan seksual traumanya sepanjang hayat akan dialami korban. Dimana, akan ada 2 dampak traumatik berdasar pengalaman pendampingan Damar. Korban akan menjadi agresif atau pasif (pendiam)," ungkap Ana.
Meski begitu, akses keberlangsungan pendidikan sebagai hak anak juga harus dipastikan atau terjamin. Maka ini, harus jadi perhatian dengan melalui pendidikan home schooling dan lainnya.
"Jadi maraknya kasus kekerasan seksual di sekolah bukan malah menjadi penghalang bagi anak perempuan memperoleh hak pendidikan atau menutup aksesnya ke ruang publik karena khawatir. Justru, mendorong negara hadir untuk memastikan perlindungan dan ruang aman dimanapun pada anak. Baik di sekolah, tempat mengaji, dan ruang publik lainnya," jelasnya.
Kemudian terangnya, anak juga harus didorong mengenali tubuh dan reproduksinya untuk pencegahan. Yang hal ini bisa mulai dikenalkan di keluarga.
"Misal tadi dengan mengenalkan bagian tubuh yang boleh disentuh dan tidak," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Sempat Dikira Meteor, Benda Bercahaya di Langit Lampung Puing Roket
Minggu, 05 April 2026 -
Kualitas Diakui Global, Minat Siswa Terhadap Kampus Islam Negeri Terus Meningkat
Sabtu, 04 April 2026 -
Aniaya Marbot, Dua Jukir di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Sabtu, 04 April 2026 -
Pemprov Lampung Kembali Salurkan Bantuan Rp1 Juta untuk Jemaah Haji 2026
Sabtu, 04 April 2026








