Kabur Bersama Keluarga, Penipu Modus Jual Mobil di Kemiling Ditangkap di Jakarta
Pelaku Maher Baharu saat diringkus di Jakarta Timur. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kabur bersama istri dan anaknya usai melakukan penipuan dengan modus jual mobil di Kemiling, Bandar Lampung, pelaku Maher Baharu berhasil diringkus polisi di Jakarta Timur pada Rabu (12/10/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.
Korban penipuan, Kiki Adi Pratama menceritakan, awalnya dirinya ingin membeli mobil dari pelaku dengan harga kesepakatan Rp66 juta. Korban pun langsung datang ke rumah pelaku di Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling pada 7 Oktober 2022.
Waktu itu korban bayar DP dulu Rp40 juta ke rekening pelaku sebagai tanda jadi. Kemudian esok harinya korban datang lagi untuk melunasi sisanya dan mengambil mobil tersebut. Namun pelaku sudah tidak ada di rumahnya dan tidak bisa dihubungi lagi.
"Janjinya siang, saya tunggu, terus pelaku ngulur waktu lagi hingga akhirnya tidak bisa dihubungi lagi, terus saya cari di rumah istrinya di Bukit Kemuning, Lampung Utara, disana juga gak ada," kata Kiki, saat memberikan keterangan, Rabu (12/10/2022).
Karena merasa curiga dan langsung hilang kontak, korban pun melapor ke kepolisian karena merasa dirugikan atas peristiwa tersebut ke Polresta Bandar Lampung dengan bukti laporan Nomor: Lp/B/2446/X/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung.
Selain korban, ternyata ada juga rekannya yang mengalami hal yang sama dengan pelaku. Dan rekannya langsung berangkat ke Jakarta untuk mencari pelaku karena mendapatkan info pelaku kabur ke Jakarta.
"Kami dapat info dia kabur bersama istri dan anaknya ke Jakarta sejak Minggu (9/10/2022), kini pelaku sudah diamankan dan oleh Polsek Cipayung dan Tekab 308 Polresta Bandar Lampung yang berangkat dan meringkus pelaku," imbuhnya.
Kiki menerangkan, pelaku diketahui sudah menipu banyak korban dengan modus yang sama yaitu jual beli mobil dan jika ditotal penipuannya bisa mencapai ratusan juta.
"Ya awalnya kami bertransaksi jual beli mobil aman-aman saja karena satu komunitas. Gak curiga kalau dia (pelaku) niat menipu," jelasnya.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan pelaku sudah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung.
"Sudah kita amankan,Tekab 308 mengamankan pelaku," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Polisi Tembak Mati DPO Curanmor
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026








