KPU RI Sebut 18 Parpol Lolos Verifikasi Administrasi, 2 Parpol Tak Lolos

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) menyebutkan sebanyak 18 partai politik (parpol) lolos verifikasi administrasi. Partai-partai yang dinyatakan lolos ke tahap verifikasi administrasi akan mulai berlangsung pada Sabtu (15/10) mendatang.
Dilihat dari laman resmi kpu.go.id pada Jumat (14/10/2022), tercantum file yang menampilkan daftar 18 parpol yang lolos tahap verifikasi administrasi. File tersebut telah ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asyari.
Sementara itu, berdasarkan data terakhir pada Senin (3/10) kemarin, terdapat 20 partai yang lolos saat masa perbaikan verifikasi administrasi.
Terdapat dua partai yang dinyatakan tidak lolos saat masa perbaikan tersebut. Kedua partai tersebut adalah Partai Keadilan dan Persatuan dan Partai Rakyat Adil dan Makmur.
Berikut daftar 18 partai yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi:
1. PPP
2. PKB
3. PDI Perjuangan
4. Partai Nasdem
5. Partai Demokrat
6. PAN
7. Partai Gerindra
8. PSI
9. Partai Golkar
10. Perindo
11. PKN
12. PKS
13. Partai Gelora Indonesia
14. PBB
15. Partai Hanura
16. Partai Garuda
17. Partai Ummat
18. Partai Buruh
Berita Lainnya
-
Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan
Rabu, 21 Mei 2025 -
Sapi Kurban Seberat 1,1 Ton Milik Presiden Prabowo Mati Mendadak
Jumat, 16 Mei 2025 -
BPOM RI Tarik 16 Produk Kosmetik Berbahaya Picu Kanker, Ini Daftarnya
Selasa, 22 April 2025 -
Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Biaya Haji Sampai 25 April 2025
Kamis, 17 April 2025