KPU RI Sebut 18 Parpol Lolos Verifikasi Administrasi, 2 Parpol Tak Lolos
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) menyebutkan sebanyak 18 partai politik (parpol) lolos verifikasi administrasi. Partai-partai yang dinyatakan lolos ke tahap verifikasi administrasi akan mulai berlangsung pada Sabtu (15/10) mendatang.
Dilihat dari laman resmi kpu.go.id pada Jumat (14/10/2022), tercantum file yang menampilkan daftar 18 parpol yang lolos tahap verifikasi administrasi. File tersebut telah ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asyari.
Sementara itu, berdasarkan data terakhir pada Senin (3/10) kemarin, terdapat 20 partai yang lolos saat masa perbaikan verifikasi administrasi.
Terdapat dua partai yang dinyatakan tidak lolos saat masa perbaikan tersebut. Kedua partai tersebut adalah Partai Keadilan dan Persatuan dan Partai Rakyat Adil dan Makmur.
Berikut daftar 18 partai yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi:
1. PPP
2. PKB
3. PDI Perjuangan
4. Partai Nasdem
5. Partai Demokrat
6. PAN
7. Partai Gerindra
8. PSI
9. Partai Golkar
10. Perindo
11. PKN
12. PKS
13. Partai Gelora Indonesia
14. PBB
15. Partai Hanura
16. Partai Garuda
17. Partai Ummat
18. Partai Buruh
Berita Lainnya
-
Presiden Prabowo Anugerahi Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto dan Gus Dur
Senin, 10 November 2025 -
KPK Bongkar Skandal Suap Jabatan di Ponorogo, Bupati Sugiri Jadi Tersangka
Minggu, 09 November 2025 -
Sederet Fakta Terbaru Ledakan di SMAN 72 Jakarta, 55 Orang Jadi Korban
Sabtu, 08 November 2025 -
Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Pemuda Tewas Dekat Senjata Laras Panjang, Polisi dan Gegana Sisir Lokasi
Jumat, 07 November 2025









