Urine Positif Narkoba, Mantan Wakapolda Lampung Ditahan
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Jakarta. Jumat, (14/10/2022).
Kupastuntas.co, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan, mantan Wakapolda dan saat ini baru menjabat sebagai Kapolda Jawa timur (Jatim) Irjen Teddy Minahasa ditangkap. Dikarenakan terjerat kasus jual beli narkoba.
Atas kasus ini, Sigit sangat marah dan sudah berkali-kali memberikan arahan kepada semua jajarannya untuk tidak terlibat masalah narkoba.
"Irjen TM sudah ditempatkan di tempat khusus. siapapun yang terlibat dalam kasus narkoba, tidak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa, pasti saya tindak tegas," kata Sigit saat konferensi pers di Jakarta. Jumat, (14/10/2022).
Sigit menjelaskan, kronologi penangkapan Irjen TM. Berawal dari Polda Metro Jaya dalam beberapa hari yang lalu mengungkap jaringan gelapn perdagangan narkoba dari laporan masyarakat.
"Kemudian saat itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga pelaku. Lalu dilakukan pengembangan, dari hasil pengambangan tersebut, ternyata mengarang dan melibatkan anggota Polri berpangkat Bripka, Komisaris dengan jabatan Kapolsek," jelasnya.
Kapolri meminta kasus itu dikembangkan dan hasilnya mengarah ke anggota personel Polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi. Setelah memeriksa mantan Kapolres Bukit Tinggi tersebut, ternyata jejak perdagangan narkoba mengarah ke Irjen Teddy Minahasa.
"Atas dasar tersebut, kemarin saya langsung minta Kadiv Propam Mabes Polri untuk menjemput dan memeriksa terhadap Irjen TM. Tadi pagi telah dilaksanakan gelar. Dan Irjen TM terlangar," pinta Sigit.
Sigit memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono, agar melaksanakan pemeriksaan kode etik, dan nantinya akan diancam hukuman pemecatan tidak hormat serta meminta Polda Metro Jaya meneruskan penanganan pidananya.
Sementara itu, Polri turut membenarkan Irjen Teddy Minahasa positif narkoba, berdasar hasil tes urin, darah, dan rambut. "Ya dari urine, darah, rambut pakai laboratorium," jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Berita Lainnya
-
Jelang Mudik Lebaran 2026, Ini Daftar Tarif Tol di Sumatera dan Jawa
Minggu, 08 Maret 2026 -
Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Aturan Berlaku Mulai 28 Maret
Jumat, 06 Maret 2026 -
Baru Dilantik 2025, Delapan Kepala Daerah Tumbang di OTT KPK
Rabu, 04 Maret 2026 -
Panen Raya Bawang Merah di Cirebon, Kementan Pastikan Pasokan Aman Jelang Ramadan hingga Lebaran
Kamis, 05 Februari 2026









