Urine Positif Narkoba, Mantan Wakapolda Lampung Ditahan
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Jakarta. Jumat, (14/10/2022).
Kupastuntas.co, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan, mantan Wakapolda dan saat ini baru menjabat sebagai Kapolda Jawa timur (Jatim) Irjen Teddy Minahasa ditangkap. Dikarenakan terjerat kasus jual beli narkoba.
Atas kasus ini, Sigit sangat marah dan sudah berkali-kali memberikan arahan kepada semua jajarannya untuk tidak terlibat masalah narkoba.
"Irjen TM sudah ditempatkan di tempat khusus. siapapun yang terlibat dalam kasus narkoba, tidak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa, pasti saya tindak tegas," kata Sigit saat konferensi pers di Jakarta. Jumat, (14/10/2022).
Sigit menjelaskan, kronologi penangkapan Irjen TM. Berawal dari Polda Metro Jaya dalam beberapa hari yang lalu mengungkap jaringan gelapn perdagangan narkoba dari laporan masyarakat.
"Kemudian saat itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga pelaku. Lalu dilakukan pengembangan, dari hasil pengambangan tersebut, ternyata mengarang dan melibatkan anggota Polri berpangkat Bripka, Komisaris dengan jabatan Kapolsek," jelasnya.
Kapolri meminta kasus itu dikembangkan dan hasilnya mengarah ke anggota personel Polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi. Setelah memeriksa mantan Kapolres Bukit Tinggi tersebut, ternyata jejak perdagangan narkoba mengarah ke Irjen Teddy Minahasa.
"Atas dasar tersebut, kemarin saya langsung minta Kadiv Propam Mabes Polri untuk menjemput dan memeriksa terhadap Irjen TM. Tadi pagi telah dilaksanakan gelar. Dan Irjen TM terlangar," pinta Sigit.
Sigit memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono, agar melaksanakan pemeriksaan kode etik, dan nantinya akan diancam hukuman pemecatan tidak hormat serta meminta Polda Metro Jaya meneruskan penanganan pidananya.
Sementara itu, Polri turut membenarkan Irjen Teddy Minahasa positif narkoba, berdasar hasil tes urin, darah, dan rambut. "Ya dari urine, darah, rambut pakai laboratorium," jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Berita Lainnya
-
Operasi Senyap KPK di Akhir Tahun, OTT Beruntun Ungkap Dugaan Korupsi di Sejumlah Daerah
Jumat, 19 Desember 2025 -
KPK Geledah Kantor hingga Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah, Dalami Dugaan Korupsi Proyek
Selasa, 16 Desember 2025 -
Mendag Terbitkan Aturan 35 Persen Distribusi Minyakita Wajib Lewat BUMN
Selasa, 16 Desember 2025 -
BNPB: Korban Tewas Bencana Sumatera Tembus 1.016 Jiwa, 212 Hilang
Senin, 15 Desember 2025









